Jadwal Tahapan Pilkades Serentak Kecamatan Gunung Sindur : Sedang Proses Pembentukan KPPS
Penanews.my.id. Gunung Sindur, Bogor. Jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Gunung Sindur, saat ini tengah memasuki tahapan dan jadwal pembentukan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Camat Gunung Sindur Yodie MS. Ermaya mengungkapkan, dari empat (4) desa yang akan melaksanakan pilkades serentak, saat ini panitia pilkades sedang membuat KPPS di tiap lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Saat ini sedang tahapan dan jadwal pembentukan KPPS. Ada yg sudah selesai, dan ada yang masih sedang berjalan.” Ujar Yodie MS. Ermaya, Senin (23/11/2020).
Hal ini diamini oleh salah seorang Ketua Panitia Pilkades Padurenan, Mukron Raisaz, Spd. Menurutnya, di Desa Padurenan saat ini tahapan pembentukan KPPS sudah selesai. Selanjutnya panitia Pilkades masih fokus menyelesaikan tahapan untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pilih Tetap (DPT). “Penetapan DPS menjadi DPT akan dilaksanakan tgl 24 November 2020 sesuai jadwal tahapan yang sudah ditentukan.” Jelas Mukron, sapaan akrabnya.
Seperti diketahui, Pemkab Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menetapkan akan menggelar Pilkades serentak pada 20 Desember 2020 mendatang. Ada 88 Desa yang akan mengikuti pesta kontestasi elektoral desa tersebut. Dari 88 Kades tersebut, 66 Kepala Desa telah habis masa jabatannya sebelum pelaksanaan pilkades dan 22 Kades lainnya habis masa jabatannya pada awal tahun 2021.
~ Mukron Raisaz Spd. Ketua Panitia Pilkades Padurenan Kecamatan Gunung Sindur Kab. Bogor.
Pewarta : Fahry