Biak Numfor, Penanews.net – Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor mengambil langkah berkomitmen dan tanpa toleransi dalam mengawal keamanan Festival Budaya Byak Melanesia 2026.
Mewakili Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., Wakapolres Biak Numfor Kompol Mika Rumbrapuk, S.IP. secara lantang menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan ajang internasional ini. Salah satunya dengan menjaga Kamtibmas bersih dari pengaruh minuman keras (miras).
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakapolres saat diwawancarai oleh wartawan di sela-sela pembukaan festival Budaya Byak Melanesia 2026 di Lapangan Cenderawasih, Biak Numfor. Sabtu,(17/10/2026).
Wakapolres menegaskan pentingnya menjaga situasi kamtibmas demi mewujudkan wajah masyarakat Kabupaten Biak Numfor yang positif di mata dunia. Terlebih lagi, ajang internasional ini menghadirkan tamu wisatawan dari berbagai negara.
Selain ajakan menjaga keamanan, pihak kepolisian juga mengawal ketat Instruksi Bupati Biak Numfor Nomor 500.2.1/500/X/2026. Aturan yang dikeluarkan oleh Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra, S.H., M.M., ini berisi tentang larangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol yang dikenal dengan sebutan minuman keras (miras).
Berikut adalah poin utama kebijakan terkait larangan miras tersebut:
• Waktu Pelaksanaan: Larangan total penjualan miras berlaku selama delapan hari, mulai 16 hingga 23 Oktober 2026.
• Tujuan Kebijakan: Menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat menjelang serta selama berlangsungnya Festival Budaya Biak Melanesia 2026.
• Sistem Pengawasan: Pengawasan di lapangan dikawal langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bersinergi dengan pihak Kepolisian.
Kompol Mika Rumbrapuk secara tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada aktivitas penjualan miras dalam bentuk apa pun. Aturan ini berlaku mutlak, baik pada siang maupun malam hari selama festival berlangsung.
“Apabila ditemukan ada oknum pengusaha atau pedagang kecil yang tidak patuh, maka akan kami tindak tegas. Miras adalah faktor utama pemicu keributan, dan kita tidak akan membiarkan hal itu mengganggu kesuksesan agenda budaya ini,” ujar Kompol Mika Rumbrapuk.
Pihak kepolisian juga mengajak dan meminta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya aturan ini. Jika warga melihat atau mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di lingkungan sekitar selama festival berlangsung, diminta untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian yang bertugas di lapangan agar bisa segera ditindaklanjuti.
Dengan pengawasan melekat yang dipimpin langsung oleh personel gabungan Satpol PP dan Polres Biak Numfor, penegakan instruksi Bupati ini dipastikan berjalan tanpa celah.
Pihak kepolisian memastikan tidak akan ada ruang kompromi bagi siapa pun yang berani melanggar aturan ini. Langkah tegas ini diambil demi menjaga kehormatan dan kenyamanan Kabupaten Biak Numfor di panggung dunia.











