Jajaran Polsek Jalancagak Sosialisasikan Tentang Pelanggaran Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO)

Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Kegiatan personil polsek jalancagak Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) di wilayah hukum Polsek Jalancagak.Rabu 05/07/2023

atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.IK., S.H., M.H.,.melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Bony Yuniar A.A. S.ip, M.H.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jalancagak Kompol Bony Yuniar didampingi Panit Reskrim, Panit Intel, Panit Binmas, Panit Sabhara Polsek Jalancagak yang dihadiri oleh ketua rt dan warga masyarakat kp jalancagak desa jalancagak.

Dalam Keterangannya Bony menyampaikan Sosialisasi terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO )
Menghimbau agar masyarakat tidak menjadi korban atau pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bony menambahkan antisipasi adanya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) harus menjadi perhatian kita semua, Bony menghimbau kepada para aparatur Desa beserta pemdes untuk memonitor, apabila ada perorangan atau kelompok ataupun atas nama perusahaan, tanpa dokumen yang lengkap/ilegal agar segera melaporkan kepada Polsek terdekat atau bisa menghubungi bhabinkamtibmas desa setempat. Jelasnya.

IMG 20230705 WA0043

Kegiatan pelaksanaan tentang antisipasi kasus tindak pidana (TPPO) berjalan dengan lancar aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *