Jasa Raharja Garut Susatria Sambasri, S.Sos, Respon Cepat Santuni Korban Laka Lantas yang Terjadi di Sawah Lega

Garut. penanews.net _ Jawa Barat. Kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi pada tanggal (28/112022) di Kampung Sawah Lega Desa Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Hari ini telah mendapatkan santunan dari Jasa Raharja Garut. Rabu, 01 Desember 2022.

“Dihimpun dari informasi yang diterima awak Media, dalam kejadian itu, kendaraan Daihatsu Grand Max tabrakan dengan dua kendaraan sepeda motor yang mengakibatkan tiga orang mangalami luka luka dan satu orang meninggal dunia”

Menurut Penanggung Jawab (PJ) Jasa Raharja Garut Susatria Sambasri, S.Sos, Kami telah merespon cepat mendatangi ke rumah duka, setelah itu karena ahliwaris korban juga mengalami musibah maka pihak Laka Lantas Polres Garut, dan pihak BRI mendatangani ke Rumah Sakit Nurhayati. Ungkapanya

“Dalam kesempatan tersebut, pihak Jasa Raharja bersama Laka Lantas dan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI), langsung membayarkan Santunan meninggal dunia yaitu istri korban bernama (S) sebesar Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah)”. Ujarnya

Selain itu, sekaligus memberikan jaminan biaya perawatan terhadap ahliwaris korban yang masih dirawat dengan plafon maksimal Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah).

lanjutan Susatria, ia berharap semoga dengan bantuan ini, dapat meringankan keluarga korban dalam hal pemulasaran almarhum dan ahliwaris yang masih dirawat di rumah sakit. Imbuhnya

Ditempat yang sama keluarga korban Dede, mengucapakan terimakasih kepada pihak Jasa Raharja Garut, dan jajaran pihak Polres Garut yang telah membantu keluarga korban, diakhiri dengan penandatanganan santunan yang diterima. Pungkasnya

 

 

(Beni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *