SUBANG – Penanews.net– Jawa Barat Mendekati pelaksanaan Pemilu 2024, Lapas Subang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang, melakukan Validasi Data NIK dan Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan, Kamis (16/03/2023).
“Kegiatan ini bertujuan agar para Warga Binaan memiliki Hak Suara dalam pemilihan Legislatif, pemilihan Presiden,dan pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar serentak di tahun 2024 mendatang,” kata Arjiunna selaku Plh Kalapas Subang
Arjiunna mengungkapkan, dalam Validasi NIK dan perekaman Perekaman E-KTP tersebut di ikuti lebih dari 100 Warga Binaan.
” Ada 105 WBP yang hari ini melakukan Validasi NIK dan Perekaman E-KTP. Para WBP tersebut secara bergantian satu-persatu melakukan perekaman E-KTP,” katanya.
Arjiunna menjelaskan, kegiatan Validasi dan Perekaman E-KTP tersebut tak lain agar para Warga Binaan bisa menyalurkan hak politiknya di Pemilu serentak 2024 mendatang.
” Setelah dilakukan perekaman E-KTP dan validasi NIK ini, ratusan WBP di Lapas Subang dipastikan bisa ikut menyalurkan hak suaranya di Pemilu serentak 2024 mendatang,” jelasnya
Selain untuk memperoleh Hak Suara dalam mengikuti Pemilu 2024, para Warga Binaan secara langsung juga sudah mendapatkan kemudahan dalam proses pembuatan KTP Elektronik.
“Sekalipun mereka WBP, mereka punya hak yang sama sebagai warga negara untuk bisa menyalurkan hak pilihnya di pemilu 2024, untuk menentukan masa depan bangsa 5 tahun kedepan,” ucapnya
PLH Kepala Lapas Subang, Arjiunna (Kepala KPLP) juga mengakui bahwa Lapas Subang sangat terbantu dengan kesediaan pihak Disdukcapil Kabupaten Subang untuk datang langsung melakukan Validasi Data NIK dan Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Lapas Subang.
“Terimakasih atas kerjasama dan kesedian pihak Disdukcapil Subang yang sudah datang langsung ke Lapas Subang untuk melakukan Validasi NIK dan Perekaman E-KTP bagi ratusan Warga Binaan Lapas Subang,” ujarnya.
Caption : Proses Validasi NIK dan Perekaman E-KTP terhadap ratusan Warga Binaan Lapas Subang.