Subang. penanews.net _ Jawa Barat. Jajaran Polres Subang menggelar Patroli Cipta Kondisi dan Penyakit masyarakat (pekat), bersama Jajaran Kodim 0605/Subang, Rabu(7/12/2022) malam.Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni, dan Dandim Subang Letkol Inf. Bambang Raditya, bersama puluhan personil TNI-POLRI.
Dalam Patroli yang mengitari wilayah Subang Kota tersebut, Petugas berhasil mengamankan ribuan botol berisi miras dengan kadar alkohol diatas 20 persen di sebuah toko kawasan Jalan Darmodiharjo(Terminal Subang).
Sebanyak 1.936 botol miras terkenal dengan kadar alkohol diatas rata-rata mencapai 40 persen seperti Vodka, Wishky, Vabe, Anggur Putih dan aneka miras lainnya berhasil diangkut oleh jajaran Satnarkoba Polres Subang
Dalam razia tersebut pemilik toko Mediana Hutapea, yang merupakan pensiunan ASN Guru di salah satu SMAN di Subang Selatan tersebut, sempat histeris memohon kepada pihak kepolisian agar tak merazia tokonya yang berisi miras.
” Tolong Bu Sumarni, jangan ambil miras saya, nanti saya banyak utang. Itu miras titipan..untuk saya jualkan,” ucap Medina Hutapea, memohon belas kasihan Kapolres Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, tak menghiraukan permohonan pemilik toko agar tak merazia toko miras miliknya.
” Kita tak peduli dengan permohonan pemilik toko untuk tak merazia miras-miras yang ia jual. Dan kita angkut semua miras dengan kadar alkohol rata-rata diatas 20-40 persen tersebut,” tegas Kapolres Subang AKBP Sumarni, Kamis(8/12/2022) dini hari.
Berdasarkan yang sudah kita data, Miras dengan kadar alkohol tinggi yang kita amankan dari toko milik Mediana Hutafea berjumlah hampir 2.000 botol miras.
” Ada sebanyak 1.936 botol miras berbagai merek yang berhasil kita angkut ke Mapolres Subang,” katanya
Menurut Sumarni, Miras-miras ini berhasil kita amankan sebelum berhasil dijual ke warga. Karena akan berdampak buruk bagi yang meminumnya.
“Miras-miras kadar alkohol nya sangat tinggi bisa memabukkan dan mungkin bisa berakibat fatal jika diminum berlebihan, sekaligus dapat memicu tindakan kriminalitas,” katanya
Dikatakan Sumarni, penjual dan pemilik toko miras yang kita razia ini adalah seorang pensiunan ASN Guru di salah satu SMA Negeri di Kawasan Subang Selatan.
” Miris banget yang menjual miras ini adalah pensiunan guru, yang seharusnya memberi contoh baik untuk generasi muda dan masyarakat, tapi malah menjual barang haram yang memabukan,” ucapnya
Sumarni menghimbau kepada masyarakat Subang, untuk menghindari mengkonsumsi miras dan segera melapor jika menemukan ada penjualan miras di sekitar lingkungan tempat tinggal.
“Mari sama-sama kita perangi miras untuk memelihara kondusifitas wilayah Subang, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras,” ujarnya
Sementara itu, Dandim Subang Letkol Inf Bambang Raditya mengatakan, kita akan terus bekerjasama dengan Jajaran Polres Subang untuk melakukan pemberantasan miras.
” Dini hari ini kita berhasil mengamankan ribuan miras di dua tempat berbeda yakni kawasan terminal dan Karaoke M2M. Miras-miras tersebut berkadar alkohol diatas 10-40 persen,” katanya.
Dikatakan Dandim, Patroli pekat dan Cipta Kondisi ini selain untuk membasmi peredaran miras dan antisipasi aksi kriminal jalanan juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
” Semoga dengan patroli rutin dari jajaran Polres Subang dan Kodim Subang, wilayah kabupaten Subang tetap kondusif selamanya,” ucapnya.
Indri