Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Pemkab Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan kembali menyalurkan bantuan keuangan satu miliar satu desa (Samisade) pada bulan Juni 2023 ini.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala DPMD Renaldi Yushab Fiansyah kepada para wartawan beberapa waktu lalu. Saat ini, DPMD tengah mempersiapkan semua persyaratan dari Pemdes untuk adanya pencairan bankeu Samisade guna giat pembangunan infrastruktur di desa.
Dimintai tanggapan perihal tersebut, pengamat kebijakan publik Yusfitriadi dari Lembaga Visi Nusantara (Vinus) Maju mengatakan, sampai saat ini, dirinya belum mendapatkan informasi konprehensif terkait hasil evaluasi dari pelaksanaan program samisade yang sudah berjalan sebelumnya.
Baik evaluasi berkaitan efektifitas serta dampak terhadap pengembangan desa, ketepatan sasaran dengan kebutuhan masing – masing desa maupun terkait akuntabilitas dari penggunaan anggaran samisade yang diterima oleh pemerintah desa.
“Atau memang mungkin tidak ada evaluasi secara komprehensif terkait pelaksanaan program samisade tersebut. Namun apapun kondisinya, samisade adalah uang rakyat yang digelontorkan oleh pemerintah ke desa – desa dengan tujuan untuk memberikan treatment anggaran dalam membangun dan mengembangkan desa,” ungkap Yusfitriadi, Rabu (31/5/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Kang Yus ini, jika mengacu pada visi dan misi Pemkab Bogor dan implementasi dari program Panca Karsa khususnya Karsa Bogor Membangun serta tujuan program yang strategis, terlebih menggunakan uang rakyat yang nilai jumlahnya ratusan miliar rupiah, maka program samisade seharusnya dilaksanakan secara efektif, terukur, transparan dan akuntabel.
“Efektif, samisade harus tepat sasaran, dimana harus sesuai dengan kebutuhan masing – masing desa. Tidak bisa kalau perencanaan diseragamkan oleh Pemda Kabupaten, karena dalam berbagai dimensi, masyarakat desa mempunyai kebutuhan prioritas yang berdampak pada pertumbuhan desa,” paparnya
Yang kedua Terukur, yaitu program samisade harus mempunyai grand desain yang programnya diprediksi berdampak terhadap kemajuan dan pertumbuhan desa secara jelas/nyata.
Melalui desain itulah, lanjut Kang Yus, tahapan – tahapan pertumbuhan dan perkembangan desa bisa diukur. Misal nya samisade tahun pertama di desa A fokus pada program apa, tahun kedua apalagi dan selanjutnya.
“Sehingga tidak melaksanakan program yang sama setiap tahun maupun dalam lima tahunan. itu harus diukur hasilnya, tentu dengan alat ukur yang obyektif dan bisa di pertanggung jawabkan secara baik dan benar,” tandasnya.
Pelaksanaan program Samisade juga harus Akuntabel, pengelolaan program sebaiknya dilakukan serta melibatkan partisipasi masyarakat, agar dalam pelaksanaanya bisa saling kontrol dan mendorong keterbukaan. Sehingga masyarakat bisa memberikan kontribusi terkait kebutuhan mendasar yang akan disupport program samisade tersebut.
Transparan. Soal transparansi ini yang selalu menjadi masalah dalam konteks pengelolaan anggaran. Sehingga konteks transparansi ini yang terkadang menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Baik dalam aspek jumlah anggaran, detail anggaran pada setiap program, maupun keterlibatan rekanan dalam menjalankan program.
“Jangan sampai program samisade ini menimbulkan praduga – praduga yang macam – macam. Spekulasi maupun praduga macam – macam itu wajar muncul kalau tidak ada prinsip keterbukaan. Misalnya menjadi program politis, sehingga yang terlibat dalam program ini merupakan organ – organ politis,” jelas Kang Yus.
yang terakhir, prinsip Akuntabel, inilah prinsip akhir dari sebuah program, dimana segala hal secara detail harus mampu dipertanggungjawabkan, baik terhadap pemberi anggaran, kepada lembaga – lembaga yang berkompeten maupun kepada masyarakat.
“Akuntabilitas tersebut bukan hanya sekedar bersifat administratif. Namun juga harus dilihat faktualnya. Tidak juga hanya sekedar masalah keuangan, tapi juga kinerja dan hasil kerjanya. Sehingga dalam perspektif audit, harus bisa di dapatkan pertanggung jawaban yang bersifat komprehensif,” tukasnya.