Kadinkes Subang Himbau  Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Kepala Dinas Kabupaten Subang dr Maxi S.H., M.H.kes menanggapi terkait surat edaran Dirjen P2 Nomor SR. 03.01/C/1422/2025 tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 yang diterbitkan pada tanggal 23 Mei 2025 oleh Kementrian Kesehatan RI

Dijelaskan pada Penanews.net Jumat siang (20/06/25) bahwa sampai saat ini pihaknya belum menemukan kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Subang, hal tersebut di jelaskannya berdasarkan data yang diperoleh Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dari Puskesmas yang ada di Kabupaten Subang

Dijelaskannya dari informasi yang didapat bahwa telah terjadi peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, Singapore dengan varian yang mendominasi adalah JN. 1 yang menunjukan kemampuan transmisi tinggi namun dengan angka kematian rendah, jelasnya.

Di Indonesia sendiri ditemukan 171 kasus, dengan varian MB1.1dengan varian rendah yang tidak mengakibatkan kematian

Varian MB1.1 yang ditemukan di Indonesia termasuk varian rendah, tidak mengakibatkan kematian sehingga masih di bilang aman, jelasnya.

“Kementerian Kesehatan menurunkan Surat Edaran COVID-19 yang diterbitkan tanggal 23 Mei 2025, dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 dan penyakit berpotensi KLB lainnya bagi seluruh jajaran Dinkes, UPT, Puskesmas, dan Rumah sakit, jelasnya.

Ditambahkannya menurut penelitian dari Kemenkes sekitar 98℅ penduduk Indonesia memiliki antibodi terhadap COVID-19, yang artinya jika ada masyarakat yang kena Covid itu hanya memiliki gejala ringan dan dapat sembuh dengan sendirinya, seperti halnya batuk flu biasa hanya cukup berobat jalan, tuturnya

“Pemberian Vaksin 3 kali berturut-turut tersebut ternyata sangat berdampak positif, sehingga memberikan kekebalan tubuh yang sangat signifikan”.

Kadinkes menjelaskan Sampai saat ini kasus COVID-19 belum ditemukan di Kabupaten Subang, tutupnya

Indri.