Kapolres Subang AKBP Sumarni Resmikan Polsubsektor ci Ater

Subang. penanews.net _ Jawa Barat. Kapolres Subang AKBP Sumarni resmikan kepolisian Subsektor ( polsubsektor ) ci ater polsek jalan cagak, yang berlokasi di ci gangsing kecamatan ci ater subang. Selasa (06/09/2022)

Kepolisian Sub Sektor merupakan unsur pelaksana tugas pokok fungsi kepolisian di wilayah tertentu yang berada di bawah kapolsek

AKBP Sumarni dalam sambutannya mengatakan bahwa agar polsek ini segera diisi dan dioperasionalkan, walaupun kendala sebelumnya adalah belum mendapat bangunan untuk lahan dan sudah ada yang pinjamin, alhamdulillah sekarang sudah terwujud polsubsektor ci ater polsek jalan cagak, dan insya allah kedepannya akan di bangun kantor Pos di sebelahnya sambil menunggu lahan untuk polsek itu berdiri, jelasnya

Ia pun menambahkan, dengan beradanya polsubsektor ci ater ini bisa semakin mempererat sinergitas antara masyarakat dan pihak kepolisian polres subang, pihaknya pun berterimakasih kepada kepala desa yang sudah memberikan tempat untuk polsubsektor ini.

Selain itu juga ia meminta agar ada penerangan di sepanjang jalan ci ater tersebut karena masih gelap, serta untuk meminimalisir tindak kejahatan di malam hari, serta mengantisipasi gangguan kejahatan di yang terjadi malam hari, yang bisa kita intervensi salah satunya dengan mengadakan penerangan jalan yang cukup, karena saya lihat sepanjang jalan di ci ater ini masih gelap, dan saya juga meminta kepada anggota kepolisian ci ater agar lebih serius menangani sunmori karena mengganggu dan juga mengkhawatirkan kalau sampai ada korban, karena itu yang paling tidak kita inginkan,” tegasnya

IMG 20220907 WA0017

Peresmian subsektor tersebut di hadiri oleh, camat ci ater yang mewakili, kapolsek jalan cagak Kompol Supratman, Danramil Ci Jambe, Kepala Dinas BPBD Kabupaten Subang, tokoh masyarakat, tokoh agama, para Kepala Desa Se – kecamatan Ci ater, dan para pengelola objek wisata se -kecamatan ci ater.

 

Indri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *