Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Baru hitungan hari menduduki jabatan sebagai Kapolsek Cibungbulang, Kompol Suyoko, S.H., langsung tancap gas. Jajaran Unit Reskrim Polsek Cibungbulang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Pasar Jumat, RT 001/RW 005, Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2026) dini hari.
Gerak cepat polisi bermula ketika Abdul Wahab mendengar suara knalpot sepeda motor dari luar rumah sekitar pukul 01.30 WIB. Saat keluar, korban mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya yang sebelumnya terparkir di halaman rumah telah berpindah tempat. Tak jauh dari lokasi, korban justru melihat seorang pria sedang berusaha menghidupkan sepeda motor tersebut dengan cara diengkol.
Korban yang menyadari kendaraannya hendak dicuri spontan mengejar pelaku sembari berteriak “maling”. Pelaku panik dan berusaha melarikan diri hingga menjatuhkan sepeda motor curian. Pengejaran terus berlangsung sekitar 100 meter sampai pelaku hendak menaiki sepeda motor Honda Revo warna biru bersama rekannya.
Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk mengamankan pelaku. Salah seorang pelaku berhasil ditangkap, sementara rekannya yang berada di atas sepeda motor juga sempat diamankan. Namun, seorang pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan hingga kini masih menjadi target pengejaran polisi.
Pelaku yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Kantor Desa Gunung Sari dan dilaporkan kepada Ketua RT setempat, Karna. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Cibungbulang untuk menjalani proses hukum. Polisi turut meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui maupun berkaitan dengan kejadian tersebut.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan satu unit Yamaha Jupiter Z warna hitam-perak tahun 2004 dengan nomor polisi F-6939-GP. Kendaraan tersebut merupakan sepeda motor milik korban yang menjadi sasaran pencurian. Polisi juga melakukan pengecekan dan olah TKP serta melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan seluruh rangkaian perkara terungkap secara terang.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Suyoko, S.H., menegaskan bahwa jajaran yang dipimpinnya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi bebas di wilayah hukum Polsek Cibungbulang. Respons cepat terhadap laporan masyarakat, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Setiap laporan masyarakat harus segera kami respons dan tindak lanjuti. Kami tidak ingin memberikan ruang kepada pelaku kejahatan untuk mengembangkan aksinya. Kasus ini masih kami kembangkan dan pelaku lain yang melarikan diri akan terus kami cari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Suyoko.
Polsek Cibungbulang memastikan penanganan perkara terus berlanjut. Selain mendalami keterangan pelaku dan para saksi, petugas juga masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Gerak cepat pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi sinyal bahwa jajaran Polsek Cibungbulang di bawah kepemimpinan Kompol Suyoko siap memperkuat penindakan terhadap kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Boim











