Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Bertempat di Kantor Desa Cikujang Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang, Camat Serangpanjang, Kapolsek Sagalaherang bersama Personel Polsek Sagalaherang melaksanakan Sambang sekaligus Sosialisasi mengenai TPPO dan Pekerja Migran Indonesia, Kamis (15/06/2023).
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Sagalaherang menyampaikan pesan Kamtibmas pada kesempatan ini kaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Kades Sagalaherang Kaler dan para Aparatur Desa Lainnya beserta Pemdes untuk memonitor, mendata apabila ada dari perorangan, kelompok ataupun atas nama perusahan tanpa dokumen lengkap/ilegal yang mencari tenaga kerja ke luar negeri atau ada tempat penampungan, korban rekrut, iming-iming menjadi calon tenaga kerja ke Luar Negeri agar segera melaporkan ke Kapolsek Sagalaherang atau ke Bhabinkamtibmas.
Kapolsek menyampaikan juga antisipasi pencurian Ternak mengingat menjelang idul Adha agar ditingkatkan, Kami juga meminta supaya meningkatkan kembali ronda malam atau siskamling di setiap wilayah desa masing-masing, demi mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,” lanjutnya.
Perwira Pertama Polri ini menandaskan, Diharapkan kerjasamanya dari aparatur desa, jika ada apa-apa agar menghubungi Call Center Kapolsek Atau bisa juga memberitahu Bhabinkamtibmas di desa masing-masing,” pungkasnya.