Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Kapolsek Sagalaherang AKP H. Irfan Taufik Firmansyah, S.Pd., M.M. didampingi Bhabinkamtibmas menghadiri Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa (Cakades) di 5 desa yang tersebar di 2 kecamatan, Rabu (08/10/2026).
Adapun 5 desa tersebut yakni di wilayah Kecamatan Sagalaherang meliputi Desa Sagalaherang Kaler dan Desa Sukamandi, serta di wilayah Kecamatan Serangpanjang meliputi Desa Cikujang, Desa Cipancar, dan Desa Ponggang.
Kehadiran Kapolsek dalam setiap tahapan Pilkades tersebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengawal pesta demokrasi tingkat desa agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada seluruh calon dan pendukungnya untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi,” ujar AKP H. Irfan Taufik Firmansyah.

Sementara itu, dari total 13 desa di dua kecamatan Sagalaherang dan Serangpanjang, sebanyak 12 desa menyelenggarakan Pilkades serentak tahun 2026.
Untuk Desa Curug Agung, Kecamatan Sagalaherang, masa pendaftaran diperpanjang karena hingga batas akhir pendaftaran hanya ada 1 calon yang mendaftar.
Sedangkan untuk Desa Talagasari, Kecamatan Serangpanjang, akan dilakukan tes lanjutan dikarenakan jumlah pendaftar melebihi kuota, yakni ada 6 calon yang mendaftar.
Secara keseluruhan, rangkaian Rapat Pleno penetapan nomor urut di 5 desa tersebut berjalan aman dan lancar dengan pengamanan dari Polsek Sagalaherang.
Indri






