Kasi Pelayanan Kecamatan Benyuresmi, Kelarifikasi Alami Kendala Pelayanan Adminduk

penanews.net _ Garut, Jawa Barat. Terpantau Awak Media, Babinsa Desa Bagendit Sertu Antoni sedang melaksanakan monitoring pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, dan mengunjungi pelayanan umum diwilayah Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Jum’at, 19/03/21.

Selain itu banyak masyarakat berkumpul didepan halaman kantor pelayanan umum, mengeluhkan tidak adanya petugas Setaf Capil, dikarenakan petugas Adminduk yang berada di Kecamatan Banyuresmi sedang berangkat ke Disdukcapil klarifikasi pemberitaan yang tidak ada konfirmasi dulu kepada pihak pelayanan.

IMG 20210320 WA0052
Kasi pelayanan umum Hj. Aas Sa’adah, S.IP

Kasi pelayanan umum Hj. Aas Sa’adah, S.Ip saat ditemui, menjelaskan benar ada salah satu warga waktu itu mengaku seorang aktivis, komplent terhadap pelayanan umum terkait pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP, alasannya karena dalam pencetakan KTP-el lama dan lain sebagainya.

Baca Juga : penanews.net_bentuk-kepedulian-katar-desa-tegal-bogor

Menurutnya dari hasil pengecekan keronologi warga tersebut melaksanakan perekaman pada hari Kamis, Tanggal 11/02/2021, selama satu bulan lebih baru kembali lagi hari Selasa Tanggal 16/03/21 ke pelayanan, untuk menayakan KTP elektronik milik adiknya, tetapi KTP tersebut belum selesai, ujarnya

Menurutnya pada waktu bersamaan pihak operator Capil Asep Saepuloh, akan melaksanakan pencatakan KTP elektronik warga yang telah mendaftar sesuai KK yang telah diberkaskan sesuai nominatif pengajuan, akhirnya data warga tersebut langsung dibawa ke Disdukcapil tanggal 16/03/2021, untuk pencetakan, tuturnya

Baca Juga : penanews.net_apresiasi-pelaksanaan-um-online-murni-di-man-demak

Selain itu Ibu sebagai Kasi pelayanan sudah memberi arahan, pemahaman tentang pelayanan KTP. Secara pribadi udah saling mengerti, memahami kedua belah pihak, dan juga sudah saling maaf-memaafkan, imbuhnya

“Tetapi kenapa setelah kejadian tersebut udah diselesaikan kok ada ujung-ujungnya, dengan memberikan surat ingin melaksanaan audensi terkait pelayanan, saat pihak pelayanan memberikan KTP milik adiknya”

Ibu sendiri memahami kekecewaan itu, pelayanan umum itu tidak hanya mengerjakan untuk satu warga, tetapi melayani semua warga masyarakat, kecuali kalau sudah berulang kali datang kekantor pelayanan tidak dicetakan, sebaiknya ditanyakan ke operator apa masalahnya sampai tidak dicatak. Kalau tidak ada penjelasan dan tidak dicetakan baru kita dikatakan lalai, tandasnya.

IMG 20210320 WA0051
Juhana, Ketua Umum BPN

Saat dikonfirmasi kepada pihak keluarganya melalui pesan Whatsapnya menjelaskan, “Jadi gini, kami melayangkan surat untuk meminta audensi dengan kecamatan terkait pelayanan pembuatan KTP yang lalai, terkait operator menghadap ke disduk saya tidak mengetahuinya. Yang jelas saya meminta audensi di kecamatan terkait pelayanan publik yang lalai dan terkesan lambat”

Baca Juga : penanews.net_berdayakan-warga-dompet-dhuafa-terus-konsisten-bantu-yatim-melalui-program-tebus-ijazah

Terkait penerimaan pencetakan KTP-el ya, pihak keluarga menjelaskan ” Yups KTP sudah jadi,
perekaman tgl 11 februari, tanggal 16 maret difollow up menanyakan sudah dicetak ataukah belum, ternyata disuruh nunggu 2 minggu lagi.

Tetapi setelah saya protes kenapa bisa selama ini, Tanggal 17 sudah bisa langsung diambil ajaib kan ya ? terheran-heran saya pak, kalo memang bisa secepat itu, lalu kenapa awalnya harus nunggu 2 minggu lagi ? kan tidak logis, tutupnya.

Sementara operator Capil Asep Saepuloh menjelaskan, terkait keberangkatan ke Disdukcapil itu untuk klarifikasi mengenai adanya pemberitaan salah satu media online yang tidak adanya konfirmasi kepada pihaknya, sehingga saya perlu menjelaskan kepada Pimpinan, ucapanya.

Selain itu terkait kronologi yang disampaikan itu benar, data tersebut telah dilaksanakan perekaman sejak 11/02/21. Menurutnya bagi yang baru perekaman memang tidak bisa langsung dicetak KTPnya, minimal menunggu 14 Hari, mungkin kalau dicapail bisa langsung jadi, ujarnya

Begitu juga untuk dikecamatan kalau data sudah siap cetak, belangko ada, baru bisa cetak KTP di Kecamatan. Tetapi kalau belangko KTP nya tidak ada, Saya satu minggu sekali berangkat ke Disdukcapil untuk pencetakan KTP-el seharian, sesuai nominatif yang telah didaftarkan warga, terhadap pihak pelayanan yang ada didepan, ujarnya

“Dari pengalaman sebelumnya, bila pencetakan KTP-el secara langsung tanpa adanya nomitif yang diajukan sesuai berkas KK yang diajukan, sering terjadi pencetakan KTP-el ganda, faktanya banyak KTP yang saat di distribusikan ke warga, warga sudah memiliki KTP”

Selain itu “Karena sebelumnya pencetakan KTP elektronik itu, dilakukan pakai aplikasi pendaftaran secara online dan di ditribusikan juga oleh pihak Kantor pos ke warganya masing-masing”, ujarnya.

Baca Juga : penanews.net_kapolda-sumsel-launching-4-alat-kesehatan-rumah-sakit-bhayangkara

Salah satu Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BPN) Basus D. 88 kabupaten Garut Juhana, menyayangkan dengan tidak adanya salah satu sataf capil yang sedang pergi ke Disdukcapil untuk klarifikasi pemberitaan, jadi akhirnya menggangu pelayanan masyarakat. Sementara Saya membutuhkan untuk pembuatan KK, dan pengajuan untuk pendaftaraan pembuatan KTP, ujarnya

Kami berharap semua pihak bisa memahami kondisi saat ini, semuakan serba online, dan harus pakai Email, bukan di tingkat Kecamatan saja yang mengalami seperti ini, bahkan Disdukcapil juga sama bila sedang ada gangguan sama. Kecuali bila ada oknum yang bermain sesuai fakta, itu bukan cerita lagi harus kita bina, bahkan harus dilaporkan, tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *