Subang. penanews.net _ Jawa Barat. Kasus kematian Tenaga Kerja Indonesia(TKI) asal Subang yang bekerja di luar negeri selama tahun 2022 tercatat ada 8 orang TKI yang meninggal dunia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Subang, Djamalludin, Selasa(20/12/2022)
“Selama tahun 2022 ini berdasarkan catatan kami, ada 8 orang TKI asal Subang meninggal di Negeri Perantauan,” ujar Djamaludin, Selasa(20/12/2022)
Menurut Djamaludin, 8 TKI asal Subang yang meninggal tersebut umumnya karena kecelakaan kerja dan sakit.
” TKI Subang ang meninggal di luar negeri saat kerja, rata-rata akibat sakit dan ada juga yang alami kecelakaan kerja,” katanya
“Adapun 8 TKI yang meninggal tersebut, adalah yang bekerja di Saudi Arabia dan Malaysia,” Imbuhnya
Dikatakan Djamalludin, setiap mendapatkan laporan ada TKI asal Subang yang meninggal, Disnakertrans Subang selalu sigap dalam mengurus kepulangan jenazah TKI.
” Kami dari Disnakertrans, bekerjasama dengan BNP2TKI, dan pihak Kedubes selalu memfasilitasi pihak keluarga TKI untuk membantu kepulangan jenazah TKI yang meninggal tersebut,” katanya
Selain memfasilitasi kepulangan jenazah, Disnakertrans Subang juga ikut membantu memperjuangkan hak-hak para TKI yang meninggal kepada pihak yang memperkejalkannya di luar negeri.
“Alhamdulillah, semua kita perjuangkan sehingga hak-hak TKI yang meninggal, mulai dari gaji, dan santunan atau uang duka, semuanya bisa diterima oleh keluarga TKI yang meninggal,” ucapnya
Berdasarkan data dari Disnakertrans Subang, selama tahun 2022, sudah tercatat ada 1.798 TKI Subang yang berangkat kerja keluar negeri khususnya ke Taiwan,Hongkong,Singapura dan Malaysia.
” Banyaknya warga Subang yang memilih bekerja di luar negeri ini karena himpitan ekonomi dan jumlah lowongan kerja di dalam negeri terbatas, khususnya di Subang, selain itu, warga Subang memilih jadi TKI bekerja ke luar negeri karena tergiur oleh gaji yang besar,” ujarnya.
Indri