Kasus Penganiayaan di Desa Kramat Berakhir Damai

Boim

Tangerang. penanews.net _ Banten. Kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Kramat, akhirnya berhasil diselesaikan secara damai. Pada Rabu, 16 Agustus, Muhammad Arifin, Rahmat Hartono, dan Tegar Prayoga, selaku kuasa hukum Awin korban penganiayaan yang dilakukan oleh Napsin alias Tompel, mendatangi Polsek Pakuhaji untuk melakukan perdamaian.

Permohonan perdamaian ini didorong oleh kepala Desa Kramat, H. Nur Alam, yang ingin menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan melibatkan warga desa. H. Nur Alam mengungkapkan bahwa kejadian tersebut hanya disebabkan oleh kesalahpahaman antara kedua belah pihak saat berada dalam sebuah acara undangan di Desa Kramat.

Tim kuasa hukum korban menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan mencabut laporan. Mereka juga sudah melakukan pembicaraan dengan keluarga korban dan pelaku, yang mana keduanya telah menyetujui perdamaian. Sisa penyelesaian perkara ini akan diserahkan kepada pihak Kepolisian.

AKP I Gusti M Sugiarto, Kapolsek Pakuhaji, juga memberikan penjelasan terkait kasus ini. Menurutnya, kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan proses pemilihan kepala desa di Desa Kramat. Ini hanyalah kesalahpahaman antara kedua belah pihak, sehingga tidak perlu dikaitkan dengan persoalan politik yang sedang berlangsung. Ia juga mengharapkan agar masyarakat bisa bijak dalam menyikapi segala hal yang terjadi.

Perdamaian yang berhasil dicapai dalam kasus ini menunjukkan kebesaran hati yang dimiliki oleh pihak korban dan pelaku. Mereka memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik dan dengan melibatkan warga desa. Kepala Desa Kramat, H. Nur Alam, berharap bahwa kesepakatan damai ini akan menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan tidak menggunakan tindakan kekerasan.

Dalam sebuah wawancara, Muhammad Arifin, salah satu kuasa hukum korban, menyampaikan bahwa korban dan keluarga merasa lega dengan pencapaian perdamaian ini. Mereka berterima kasih kepada warga desa dan pihak kepolisian yang turut mendukung proses perdamaian ini. Arifin juga berharap bahwa kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan.

Meskipun kasus ini telah berakhir damai, pihak kepolisian tetap memberikan perhatian dan akan menindaklanjuti penyelesaian perkara ini. AKP I Gusti M Sugiarto mengungkapkan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa perdamaian ini benar-benar terlaksana dengan baik dan tidak akan menimbulkan konflik di masa depan.

Dengan berakhirnya kasus penganiayaan ini secara damai, Desa Kramat kini dapat melanjutkan kehidupan sehari-hari tanpa harus terbebani oleh permasalahan ini. Semoga, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi masalah dan memilih jalan damai sebagai solusi terbaik.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *