Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Kasus perkara terkait proses penyelidikan tertembaknya anggota Densus oleh rekannya sendiri digelar di Polres Bogor, Polda Jabar, pada Selasa siang (01/08/2023). Dalam gelar kasus perkara tersebut, orang tua korban serta tim kuasa hukum turut hadir.
Hadir dalam gelar kasus tersebut adalah Ketua Kompolnas RI Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Josua Mamoto S.H., M.Si, Densus 88 AT, Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Sukamto, Puslabfor Polri, dan Divisi Propam Mabes Polri.
Orang tua korban, Bripda IDFS, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Bogor dan Kasat Reskrim atas penanganan cepat terhadap kasus anak mereka. Mereka juga meminta agar kasus ini ditangani secara transparan sehingga mereka dapat mendengar hasil akhir penyelidikan atas apa yang dialami oleh anak mereka.
Ketua Kompolnas, Benny Josua Mamoto, menyatakan bahwa gelar perkara ini dilakukan dengan mengundang keluarga korban untuk menunjukkan transparansi dalam penanganan kasus. Hal ini dilakukan untuk menghindari spekulasi dan analisis yang salah berdasarkan fakta.
Mereka mengapresiasi upaya Kapolres Bogor, Dirkrimum Polda Jabar, Puslabfor, Kedokteran Forensik, tim penyidik, Densus 88 AT, pengawasan internal, dan pihak eksternal dalam penanganan kasus ini. Mereka berharap berkas perkara dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan agar persidangan dapat berlangsung secara terbuka dan transparan.