Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Kapolsek Jasinga bersama Panit Intel melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan ini, Kapolsek Jasinga, AKP Dedi Hermawan, SH, beserta anggota Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar melakukan silaturahmi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas dan pengawasan terkait adanya tindak pidana perdagangan orang dan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Jasinga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan atas dasar adanya payung hukum yang jelas. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Jumat (7/7/2023).
Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Jasinga, AKP Dedi Hermawan SH, menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas dan pesan kamtibmas untuk menjaga kondusifitas lingkungan.
Kepada masyarakat, agar waspada terhadap tindak pidana pencurian, penipuan, dan perdagangan orang. Oleh karena itu, kami menghimbau agar bersama-sama dengan aparat desa, staf desa, RT/RW, tokoh agama, dan warga masyarakat, ujar Kapolsek Jasinga.
Juga diingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap rayuan dari individu atau kelompok terkait penipuan dan menjadi pekerja migran Indonesia melalui jalur ilegal.
Tetap tingkatkan kesadaran masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada orang yang tidak dikenal datang dan menawarkan uang untuk menjadi pekerja imigran di luar negeri. Jangan hanya memilih perusahaan ilegal dalam mencari pekerjaan secara tidak resmi, tetapi harus memastikan bahwa pekerjaan tersebut memiliki payung hukum yang jelas, tutup Kapolsek Jasinga, AKP Dedi Hermawan.