oleh

Kejari Kotabaru Paparkan Capaian Kinerja 2025, Realisasi Anggaran dan PNBP Lampaui Target

Kotabaru, penanews.net Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru secara resmi memaparkan laporan capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Dalam pemaparan tersebut, Korps Adhyaksa Kotabaru mencatat sejumlah capaian signifikan, baik dalam penyerapan anggaran, penegakan hukum, maupun penyelamatan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Pasti Patuan dalam jumpa pers, Rabu (17/12) menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Kejari Kotabaru menerima alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp11.363.346.000. Anggaran tersebut berhasil direalisasikan sebesar Rp11.497.982.421 atau mencapai 101,18 persen.

Selain itu, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga melampaui target yang ditetapkan. Dari target awal sebesar Rp413.740.000, realisasi PNBP mencapai Rp592.017.000 atau setara dengan 143,09 persen.

Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Kotabaru mencatat aktivitas penanganan perkara yang cukup padat. Sepanjang tahun 2025, telah dilaksanakan 169 eksekusi dan penyelesaian 161 putusan perkara. Tak hanya itu, Kejari Kotabaru juga berhasil menyelesaikan 4 perkara melalui pendekatan Restorative Justice atau Keadilan Restoratif.

Sementara itu, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melaporkan penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan rincian 5 perkara pada tahap penyelidikan, 2 perkara pada tahap penyidikan, 5 perkara pada tahap pra-penuntutan, serta 7 perkara pada tahap penuntutan.

Dalam upaya penyelamatan keuangan negara, Kejari Kotabaru mencatat hasil yang cukup signifikan. Sinergi antara Seksi Pidsus dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil menghasilkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp3.305.934.780, pemulihan keuangan negara melalui Datun sebesar Rp3.353.219.744, serta penyetoran uang rampasan ke kas negara sebesar Rp23.284.000.

Kajari Kotabaru menjelaskan bahwa masih terdapat perkara yang saat ini berada pada tahap kasasi. “Sebenarnya masih ada perkara yang sedang berjalan di tingkat kasasi. Harapkan tahun ini lebih banyak pengembalian kerugian keuangan negara, namun ada satu perkara yang masih dalam tahap kasasi sehingga belum bisa mengeksekusi uang tersebut,” ujarnya.

Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Kotabaru telah melaksanakan 23 kegiatan pendampingan hukum (legal assistance) dengan nilai total Rp62.040.150 serta menjalin 6 nota kesepahaman (MoU) dengan mitra strategis.

Di sisi pencegahan, Seksi Intelijen terus gencar melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai program, di antaranya 7 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, serta kampanye anti-korupsi dan penerangan hukum guna menjaga ketertiban dan kesadaran hukum masyarakat.

Adapun Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaporkan telah mengembalikan 164 barang bukti kepada pemilik yang sah serta melaksanakan 3 kali kegiatan pemusnahan barang bukti sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk transparansi pengelolaan aset perkara.

“Inilah hasil maksimal yang kami capai tahun ini. Kami mohon doa dan dukungan agar pada tahun berikutnya Kejaksaan Negeri Kotabaru dapat terus meningkatkan kinerjanya,” pungkas Kajari Kotabaru.

(Aswad)