Kekerasan Seksual Anak Di Subang Sangat Tinggi Dan Memperhatikan

Jurnalis : Indri

Subang. penanews.net _ Jawa Barat. Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Subang semakin memperihatinkan, korbannya tak hanya dikalangan pelajar ataupun santri tetapi banyak balita juga yang menjadi korban.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KP3A) Kabupaten Subang mencatat selama tahun 2022 sebanyak 72 anak dibawah umum menjadi korban kekerasan seksual.

“Para korban tersebut, usianya rata-rata dibawah 15 tahun seperti anak sekolah dasar dan SMP bahkan ada beberapa balita diantaranya,” ujar Kepala DP2KP3A Kabupaten Subang, Nunung Suryani, Kamis(19/1/2023)

Para pelaku kata Nunung, umumnya para pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur merupakan orang dekat korban.

” Orang dekat tersebut, mulai dari keluarga sendiri, tetangga korban, guru,” katanya

Sementara itu, untuk mengatasi trauma dampak dari perilaku kekerasan seksual yang dialami para korban, Pihak DP2KP3A Subang melibatkan Psikolog untuk memperbaiki mental dan psikis.

“Alhamdulillah! DP2KP3A Subang sudah mempunyai Psikolog untuk membantu pemulihan para korban kekerasan seksual. Karena hanya lewat Psikolog para korban mau bercerita tentang kejadian yang dialaminya,” ucapnya

Kemudian untuk melakukan pencegahan terhadap tindak kekerasan seksual terhadap anak-anak, DP2KP3A Subang bekerjasama dengan Polres Subang terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual kepada anak-anak maupun santri di sekolah atau Ponpes.

” Kita terus rutin bersama Polres Subang datangi sekolah, untuk sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap para siswa dan santri, selain itu menghimbau juga kepada para orangtua untuk selalu mengawasi anak-anak agar terhindar dari segala bentuk pelecehan maupun kekerasan seksual,” tandasnya

Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengaku prihatin, banyak anak generasi penerus bangsa menjadi korban kebiadaban pelaku kekerasan seksual. Tak sedikit, para pelaku kasus ini merupakan orang dekat korban.
“Anak-anak kita adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi, kita didik dan kita arahkan,” tutur Sumarni.

Langkah nyata yang dilakukan Polres Subang dalam menekan angka kekerasan seksual terhadap anak yakni melakukan sosialisasi ke sekolah dan pesantren di wilayah Kabupaten Subang.

“Dalam setiap sosialisasi ke sekolah maupun pesantren, saya selalu berpesan kepada pelajar dan santri untuk berani mengatakan tidak terhadap guru yang mengarah pada tindakan pidana. Santri dan pelajar pun diminta untuk melawan atau melaporkan ancaman kasus asusila,” tegasnya.

“Hal tersebut dikarenakan kami sering menangani kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang tentunya sangat memprihatinkan kita semua,” imbuhnya

Selain itu, Sumarni menerangkan pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga pemerintahan guna melakukan sosialisasi pencegahan kejahatan seksual terhadap anak secara massif

“Oleh karena itu pertemuan hari ini dilakukan berkolaborasi dengan Kemenag Kab Subang, kami ingin mengajak seluruh pihak untuk mengkampanyekan dan mensosialisasikan edukasi dalam antisipasi terjadinya pelecehan seksual terhadap anak anak pelajar termasuk santri,” katanya.

Hal lain yang akan dilakukan Polres adalah dengan memasang spanduk berisi sosialisasi pencegahan kejahatan seksual dan kejahatan lainnya. Sosialisasi cara konfensional ini bisa dilakukan dengan Kemenag dengan melibatkan Pondok Pesantren dan Dinas Pendidikan dan Kebudayan dengan melibatkan sekolah.

“Kami berharap, kami bisa terus bersinergi dengan Kemenag untuk terus mendorong dan berpartisipasi di dalamnya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Diskominfo Kab. Subang untuk bisa mengawasi, memblokir, situs situs porno di dunia maya, agar situs tersebut tidak bisa dibuka / dilihat,” kata Sumarni.

Sumarni menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual dan akan dijerat dengan Undang undang Perlindungan anak UU RI NO 35 tahun 2014 dengan hukuman pidananya berat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *