Kemen PPPA Pastikan Perlindungan Anak Dalam Kondisi Pamdemi Covid-19 Terlaksana

Jakarta. penanews.net _  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan perlindungan anak dalam kondisi khusus, yaitu anak dalam situasi darurat pandemi Covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik melalui dukungan masyarakat dan sinergi lintas kementerian/lembaga (K/L). Hal tersebut dilaksanakan guna memberikan pengasuhan terbaik bagi anak-anak yang kehilangan orang tuanya selama pandemi Covid-19.

“Kami dari Kemen PPPA ingin memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan optimal dan bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga, termasuk mendorong peran serta masyarakat dan dukungan keluarga asuh. Kami berharap semua orang dapat jadi pengasuh pengganti, juga memiliki kecintaan dan kasih sayang yang sama kepada anak-anak kita, terutama karena angka kematian hingga saat ini masih terus bertambah,” tegas Nahar dalam acara Forum Frisian yang diselenggarakan secara live di TVRI (15/09).

Nahar menekankan persoalan lain yang muncul akibat dari anak yang kehilangan orang tuanya saat pandemi Covid-19 diantaranya persoalan ekonomi, pengasuhan dan dampak psikososial.

“Sampai hari ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19 yang dampaknya bukan hanya persoalan kesehatan, tapi kemudian anak harus kehilangan kedua orang tuanya. Angka 20 ribu anak terus berposes dan masih akan terus didata oleh pemerintah. Karena angka tersebut berdampak pada ditinggalkannya anak-anaknya yang barusia sebelum 18 tahun oleh salah satu atau kedua orang tuanya,” jelas Nahar.

Nahar mengungkapan tiga skema pendataan yang telah dilakukan pemerintah, antara lain:

Membandingkan data kematian dengan data Adminduk dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri khususnya Dirjen Dukcapil dalam memadankan data kematian dan kependudukan, utamanya anak yang belum berusia 18 tahun selama masa pandemi.
Guna menanggulangi data kematian orang tua dari anak yang tidak tercatat, maka pemerintah membuka ruang bagi siapapun termasuk masyarakat dan lembaga dapat melaporkan dan memberikan pengaduan, salah satunya melalui sistem RapidPro Perlindungan Perempuan dan Anak.
Skema tersebut dikaitkan dengan rencana intervensi yang disiapkan oleh Kementerian teknis, salah satunya Kementerian Sosial untuk dimasukan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial yang akan dikoneksikan dengan skema bantuan sosial.
Selain pendataan, Psikolog Anak dan Remaja, Novita Tandry menyampaikan pentingnya pendampingan atau konseling dilakukan bukan hanya kepada anak dalam kondisi khusus, melainkan juga keluarga yang memberikan pengasuhan terhadap anak tersebut. Hal itu penting dilakukan untuk menekan gesekan konflik saat berinteraksi, misalnya persaingan antar saudara dan memberikan kasih sayang yang adil oleh orang tua baru yang mengasuh.

“Resilience, daya juang, ketangguhan anak-anak yang harus dibangkitkan. Apalagi kita bicara 20 ribu anak. Harapannya anak-anak ini yang akan generasi penerus bangsa di masa bonus demografi Indonesia. Kalau 20 ribu anak-anak tidak dipersiapkan dengan pemetaan yang tepat, dengan fasilitas yang mereka harus dapatkan dan perilindungan serta pengasuhan baik maka kita akan kehilangan mereka,” tutur Novita.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir James dan Fiona, sepasang kakak beradik, anak yang membutuhkan perlindungan khusus, pasca meninggalnya orang tua mereka akibat virus Covid-19.

James memberikan semangat kepada seluruh anak-anak di Indonesia yang mengalami kondisi sama dengannya dengan terus percaya diri dan bersemangat. Sementara sang kakak, Fiona mengatakan harapannya untuk terus menjalani hidup dan menjadi orang yang sukses untuk membanggakan kedua orang tuanya, serta dapat berguna bagi bangsa dan negara.

Terakhir, orang Tua Asuh James dan Fiona, Maria Cahaya mengungkapkan bahwa dalam pengasuhan ia dan suaminya selalu memberikan semangat terutama dalam hal pendidikan. Ia menyampaikan bahwa anak-anak tersebut tetap merupakan generasi penerus bangsa. Oleh karenanya, Maria meminta perhatian khusus dari pemerintah dan negara untuk memperhatikan masalah pendidikan anak-anak kedepannya. (Humas Kemen PPPA-RI)

 

Pewarta : Laela / Boim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *