Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi bersama Anggota Komisi VII DPR-RI, Bapak H. Nurhasan Zaidi, S. Sos.l. melaksanakan acara Peresmian Dan Serah Terima Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat sebanyak 100 unit, yang merupakan program pada Tahun Anggaran 2022.
Peresmian PJU-TS tersebut digelar di lokasi Wisata Taman Arimbi, Rabu(31/5/2023) juga dihadiri langsung oleh Anggota DPR RI Komisi VII H.Nurhasan Zaidi, Direktur Perencanaan dan Pembangunan EBTKE, Hendra Iswahyudi, Kasubdit Pengawasan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Agung Feinnudin, Kapolres Subang AKBP Sumarni, Kasdim 0605/Subang Mayor Inf. Yuyum Rubiansyah, Kadishub Subang Dikdik Solihin, Kadisnakertrans dan ESDM Yeni Nuraeni, serta Muspika Kecamatan Cikaum.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan EBTKE, Hendra Iswahyudi, mengatakan Program Pemasangan PJU-TS merupakan program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Komisi VII DPR-RI dengan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN.
“Seiring dengan diterapkan nya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (PJU), maka pemasangan PJU Tenaga Surya ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan,” ujarnya, Rabu(31/5/2023)
Menurutnya, Program pemasangan PJU-TS merupakan perwujudan dari visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, khususnya misi poin ketiga disebutkan “Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan”.
“Untuk tahun ini Kabupaten Subang mendapat alokasi 100 PJU-TS. PJU yang merupakan alokasi anggaran tahun 2022 dan ini semua merupakan usulan dari dari Bapak Nurhasan Zaidi selaku anggota Komisi VII DPR RI wakil Dapil Subang Majalengka Sumedang,” Katanya
Ditambahkan, bahwa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) per tiang PJU-TS ialah Rp15 juta-an. HPS itu sudah termasuk pondasi sampai dengan pemasangan. Proyek ini pengerjaannya melalui tahap lelang. Usai serah terima, tiang PJU-TS ini mendapat pemeliharaan selama 5 tahun. Terbagi dua skema.
Yakni pertama, mendapat masa pemeliharaan sebagai kewajiban dari kontraktor selama 2 tahun. Misalnya jika ada lampu yang mati, atau baterainya soak langsung diganti.
“Selanjutnya ada masa pemeliharaan 3 tahun berikutnya. Kontraktor menyediakan suku cadangnya, tetapi nantinya Pemerintah Kabupaten yang membantu ongkos kirimnya. Setelah masa 5 tahun terlewati, karena nanti asetnya akan diterima Pemkab, maka bisa dikelola, dirawat, dan biayanya ditanggung oleh Pemkab,” tuturnya.
Sementara itu, Nurhasan Zaidi dalam sambutannya mengatakan, bahwa program yang menggunakan sumber tenaga dari matahari ini linier dengan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Bahwa transisi energi ini sangat dibutuhkan, sehingga pihaknya mengawali dengan mensosialisasikan penggunaan renewable energy atau energi terbarukan kepada masyarakat melalui program PJU-TS,” katanya
Nurhasan juga mengatakan program energi terbaruka ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat.
” Dari sosialisasi ini, masyarakat bisa tahu ada energi alternatif selain energi fosil yang selama ini sudah mereka gunakan. Dengan begitu masyarakat dapat memahami potensi energi terbarukan yang bisa dimanfatkan untuk kebutuhan mereka secara langsung,” ungkapnya
Selain itu, legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengaku berkeinginan membantu Pemerintah Daerah untuk menekan pengeluaran mereka dalam penggunaan energi. Karena setelah dihitung, ada banyak biaya yang bisa dihemat atau diefisiensi dengan adanya PJU-TS ini.
“Dengan bantuan PJU-TS ini, kita tidak lagi harus membayar listrik. Jadi kita membantu masyarakat agar bisa beraktifitas dengan lebih lancar, aksesnya lebih mudah, dan kami juga bisa membantu pemerintah dengan efisiensi energi ini,” tandasnya.
“Tak hanya itu, dengan bantuan PJU-TS ini, daerah yang selama ini gelap belum ada PJU-TS, seperti desa Kawunganten ini jadi terang benderang, sehingga masyarakat bisa nyaman beraktivitas dijalan sekalipun dimalam hari,” imbuhnya
Terpisah, salah satu penerima manfaat dari Kades Kawunganten, Kecamatan Cikaum Hj.Rohaeni mengaku, bahwa program PJU-TS memiliki manfaat ganda. Karena selain mendapat penerangan jalan untuk kelancaran aktifitas, lampu tenaga surya tidak terpengaruh pemadaman listrik.
“Meski listrik padam, lampu PJU-TS tetap menyala. Kami sangat berterima kasih kepada KESDM dan Bapak Nurhasan Zaidi yang telah menyampaikan aspirasi kami,” ucapnya.
“Daerah kami yang tadinya gelap gulita, saat ini menjadi terang benderan di sepanjang jalan desa Kawunganten,” imbuhnya
Sementara itu Kadisnakertrans dan ESDM Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, mengatakan Kabupaten Subang ini merupakan daerah yang luasnya lebih dari 200.000 Km persegi, sejauh ini masih banyak daerah yang belum tercover oleh PJU.
” Masih banyak daerah yang gelap jalannya akibat minimnya PJU, maka dari itu kami minta Kepada masyarakat Cikaum untuk menjaga PJU ini jangan sampai ada yang nyuri batrenya,” ucapnya
Dengan adanya PJU-TS ini, bisa membantu menerangi jalan-jalan desa yang selama ini gelap dan minim penerangan jalan, saat ini jalanan di desa sudah mulai terang.
” Alhamdulillah, berkat bantuan Aspirasi dari Pak Nurhasan Zaidi, Kementerian ESDM bisa menyalurkan ratusan PJU-TS ke Kabupaten Subang, sehingga daerah-daerah terpencil di Kabupaten Subang bisa diterangi PJU-TS,” katanya
Senada juga diungkapkan oleh Kapolres Subang, bantuan PJU-TS dari Kementerian ESDM ini bisa membantu menekan kriminalitas dan kecelakaan.
” Dengan bantuan PJU-TS ini jalanan di pelosok desa yang selama ini jelap bisa jadi terang dan sedikit bisa menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalulintas di malam hari.Karena kondisi jalan yang gelap tanpa PJU berpotensi menimbulkan kerawanan tindak kriminalitas dan kecelakaan lalulintas,” ungkapnya
Sementara itu, berdasarkan data Ditjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi. Pada tahun 2022 spesifikasi komponen 1 set PJU-TS terdiri atas 1 (satu) buah modul surya, 300 Wp, 1 (satu) buah lampu LED 40 W/24 V, 1 (satu) buah Baterai Li-FePO4 25,6V 40Ah + BMS dan box baterai, 1 (satu) buah Solar Charge Controller, Tiang, pondasi, kabel dan accessories PJU-TS,
PJU-TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama 2 (dua) tahun ditambah garansi sistem selama 3 (tiga) tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total 5 (lima) tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia.
Adapun garansi per komponen adalah sebagai berikut Komponen PJU-TS
Modul Surya garansi 20 tahun, Lampu LED garansi 5 tahun, Baterai garansi 5 tahun, Solar Charge Controller (SCC) garansi 5 tahun.
Pada tahun 2022, total PJU-TS yang telah terbangun sebanyak 20.546 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 1.027 km, yang tersebar di wilayah Indonesia, dengan demikian program pemasangan PJU-TS yang telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sejak tahun anggaran 2015 hingga 2022 dengan total PJU-TS sejumlah 111.233 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 5.561 KM.
Peresmian dan serah terima PJU-TS di Kabupaten Subang yang dilaksanakan di lokasi Wisata Taman Arimbi desa Kawunganten ditandai secara simbolis dengan penyalaan miniatur PJU-TS, penandantangan berita acara, dan pemotongan pita oleh anggota DPR RI H.Nurhasan Zaidi dan Direktur Perencanaan dan Pembangunan EBTKE, Hendra Iswahyudi didampingi Kapolres Subang,Kadishub, Kadisnaker dan tamu undangan lagi.
Caption: Suasana Peresmian dan serah terima PJU-TS di Kabupaten Subang bertempat di Desa Kawunganten Kecamatan Cikaum.