Kepala Desa Banyuresmi, Segera Distribusikan 300 Sertifikat PTSL 2021

Garut. penanews.net _ Jawa Barat. Pendistribusian 300 sertifikat program PTSL 2021 yang ada di Desa Banyuresmi secara bertahap akan segera diberikan kepada pemilik sesuai data pendaftar, ungkap kepala Desa saat dikantor Desa Banyuresmi Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Kamis, 12 Agustus 2021, Pukul. 13.00 WIB

Kepala Desa Banyuresmi Ahmad Hidayat, bersama Babinsa (Sertu Asep) dan Babinkamtibmas (Bripka H. Beni), ikuti membahas mengenai akan pendistribusian sertifikat tanah warga secara bertahap, yang akan direncanakan diberikan Bulan Agustus ini, sambil menunggu kesiapan pihak BPN Kabupaten Garut.

Kepala Desa Banyuresmi Ahmad Hidayat, menjelaskan” Jumlah 300 sertifikat tanah warga akan segera diberikan Bulan Agustus ini yang akan diberikan secara langsung oleh pihak BPN di Aula Desa Banyuresmi.

Adapaun ke- 300 sertifikat ini merupakan program PTSL ajuan Tahun 2020 yang belum selesai, dan program PTSL Tahun 2021. Sementara ini untuk program PTSL Tahun 2020 sudah di distribusikan baru 1.000 sertifikat sesuai Kouta yang diberikan BPN. Ungkapnya.

Menurutnya, untuk Desa Banyuresmi Tahun’ 2020 memiliki kuota 1.000, sementara antusias warga masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya bertambah menjadi 600 bidang, maka menjadi 1.600 Bidang. Dari ke 600 Bidang di Tahun 2021 ada sebagian sertifikat yang sudah selesai akan diberikan. Tuturnya

Sementara untuk Kouta program PTSL Tahun 2021 berjumlah 2.300 bidang, untuk yang 1.300 Bidang sudah selesai pemberkasan, dan ada juga yang sudah selesai bersertifikat. Selain itu masih ada 1000 bidang yang belum selasai pemberkasan. Imbunya

Mengenai keterlambatan yang 1.000 bidang yang belum masuk berkasnya, walaupun sudah diadakan pengukuran, dan sosialisasi, warga masyarakat belum memberikan berkas secara lengkap.

IMG 20210813 WA0069

Ia menambahkan dengan adanya keterlambatan itu, mungkin ada kehawatiran warga masyarakat yang sudah mendaftarkan belum mendapatkan atau belum selesai sertifikatnya bisa jadi mempengaruhi terhadap warga pemilik lahan, Ujarnya.

Maka dari itu dengan adanya rencana pembagian sertifikat PTSL yang akan dilaksanakan Bulan Agustus 2021 ini, diharapkan memberikan motivasi untuk warga masyarakat untuk menyelesaikan berkas secara lengkap, guna menjadi persayaratan pembuatan sertifikat. Pungkasnya

 

Pewarta : Beni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *