oleh

Kepala Desa Mekarsari Sosialisasikan Program RTLH kepada 6 KPM

Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Hendrik selaku Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada enam warga penerima manfaat. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, 26 Desember 2025, dan diikuti oleh enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada para penerima bantuan mengenai mekanisme, tahapan pelaksanaan, serta hak dan kewajiban KPM dalam program RTLH. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa berharap tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pelaksanaan program.

Dalam kesempatan tersebut, Hendrik menjelaskan bahwa program RTLH merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat agar lebih sehat, aman, dan nyaman.

Hendrik menegaskan kepada seluruh KPM agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Ia mengingatkan bahwa bantuan RTLH harus digunakan secara tepat untuk perbaikan rumah, bukan untuk kepentingan lain di luar ketentuan program.

“Program RTLH ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki rumah agar menjadi layak huni. Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat penerima,” ujar Hendrik saat memberikan arahan.

Selain itu, Hendrik juga menekankan pentingnya transparansi dan kerja sama antara pemerintah desa, penerima bantuan, serta pihak-pihak terkait lainnya. Ia meminta agar seluruh tahapan pelaksanaan program dijalankan secara tertib dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Para KPM yang hadir menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka mengaku terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari Kepala Desa sehingga lebih memahami teknis pelaksanaan program RTLH. Pemerintah Desa Mekarsari pun berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar program RTLH berjalan lancar dan tepat sasaran.