Kepala Desa Sukamukti Jamin Kepemilikan Tanah Warga Telah Bersertifikat Untuk Pedestrian Situ Bagendit

KEPALA DESA SUKAMUKTI JAMIN KEPEMILIKAN TANAH WARGA TELAH BERSERTIFIKAT UNTUK PEDESTARIAN SITU BAGENDIT

IMG 20201125 WA0027

Penanews.my.id. GarutJawa Barat. Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani Menyampaikan sebagai besar kepemilikan tanah yang akan dipergunakan pedestrian (sarana transportasi) yang melintasi di kawasan Situ Bagendit telah bersertifikat, itu merupakan hasil dari kerja keras tim Pokmas Desa Sukamukti dalam melaksanakan program PTSL 2019 Program Pemerintah Pusat.

Disampaikan secara tegas pada acara sosialisasi untuk pembebasan lahan warga bertempat di Aula Desa Sukamukti lantai dua Jln. Bagendit No 13. Kecamatan Banyuresmi Garut Jawa Barat, Senin 24/11/2020

Turut hadir dalam acara sosialisasi pembebasan lahan untuk wilayah Pedestrian Wisata Situ Bagendit desa Sukamukti;

Camat Banyuresmi H.Jujun Juhana, S.Sos, M.Si, Danramil 1110/Banyuresmi Kapten INF Enjang Santana, Kadis Pariwisata Kab Garut H.Budi Gan Gan Gumilar, SH, M.Si, Kabid Pariwisata Bambang Heri Suswanto, S.E, M.Si, Tim Appraisal, Bhabinkantibmas Bripka Saepudin, Babinsa Serda Asep Saepudin dan Pemilik lahan.

Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani menjelaskan hasil kesimpulan akhir yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan kawasan wisata Situ Bagendit, khusus pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk pedestrian oleh pemerintah Kabupaten Garut,

Alhamdulillah pelaksanaan sosialisasi berjalan dengan lancar, masyarakat paham bahwa harus ada proses yang dilalui terutama dari segi pengumpulan administrasi yang akan dikumpulkan oleh pihak Pemerintah Daerah, Ucapnya.

“Kami berharap hari ini dan kedepan komunikasi akan terus terbangun karena tidak hanya di hari ini tapi masih panjang perjalanan pembangunan Situ Bagendit ini”

Kami berharap tim Appraisal (Penaksir Harga) nanti dalam menentukan kewajaran dari harga dapat melihat dari berbagai aspek terutama kondisi saat ini di mana tanah sekitaran Situ Bagendit harganya sudah jauh melebihi batas kewajaran. Ujarnya

Karena ekspektasi (keyakinan yang diharapkan) masyarakat ketika kawasan ini akan dibangun tentu saja dari segi ekonomi ini akan meningkat, dan berimbas kepada tanah-tanah di sekitar Situ Bagendit tentu harganya kan jauh lebih tinggi, Tandasnya.

Mudah-mudahan menjadi pertimbangan dari tim Appraisal (penaksir harga) untuk mentukan harga, kebetulan di wilayah Desa Sukamukti akan dilalui oleh jalan tol secara umum semua sudah pada mengerti dan paham bahwa ketika tanah-tanah dibebaskan untuk jalan tol itu harganya itu sudah bukan lagi ganti rugi tetapi itu sudah menjadi ganti untung,

Selain itu masyarakat Desa Sukamukti untuk dapat menikmati pembangunan Situ Bagendit untuk meningkatkan kesejahteraan. Karena salah satu dukungan dari masyarakat telah rela melepaskan tanah-tanah disekitar Situ Bagendit untuk dijadikan pedestrian, Imbuhnya.

Dengan harapan mereka terlibat dalam pembangunan maupun dapat menikmati hasil dari pembangunan, oleh karena itu tim Appraisal dapat mengapresiasi ketulusan dan keikhlasan masyarakat untuk melepaskan tanah-tanah milik mereka untuk dijadikan pedestrian disekeliling Situ Bagendit,

Adapun jumlah pemilik lahan yang akan akan terlewati pedestrian meliputi 82 Bidang dari 80 Orang pemilik lahan, yang berbatasan langsung dengan Situ Bagendit.

Alhamdulillah semuanya sudah ada legalitas semua sudah berbentuk sertifikat ini lebih memudahkan untuk tim Appraisal dan tim dari kabupaten juga lebih memudahkan dari segi administrasi dan membuat nyaman masyarakat pemilik lahan itu sendiri, Pungkasnya

Pewarta : Beni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *