Kesal Terjadi Pencemaran Lingkungan, Warga Minta Peternakan Ayam Ditutup

Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Warga masyarakat kampung Ciputih dan Rancamoyan, RW 4 Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin, Kab. Bogor menyampaikan surat protes atas dugaan pencemaran lingkungan yang di lakukan perusahaan peternakan ayam yang berada di dua kampung tersebut.

Aksi protes warga ini karena merasakan dampak pencemaran lingkungan dari adanya usaha peternakan ayam petelur. Seperti pencemaran air, polusi udara akibat bau busuk dan lainnya.

“Jadi udara disini tercemar karena bau dari kandang ayam itu. Air juga sudah tidak segar, ditambah banyak lalat hijau di rumah – rumah warga. Ini tentu sangat mengganggu lingkungan dan kesehatan warga,” ungkap Jaja Sudrajat (60) warga RT 13 RW 14 Desa Sukamulya, Selasa (22/5/2022).

Protes dari warga ini dibenarkan Ketua RW 4 Desa Sukamulya, Asep Suandi. Pria yang akrab dipanggil Jaro Asep ini juga mengaku telah melakukan konfirmasi langsung kepada tokoh masyarakat dan warga yang tinggal di sekitar peternakan dan tersebar di beberapa wilayah RT.

“Warga sudah lama kelihkan hal ini dan telah beberapa kali menyampaikan surat protes. Warga menuntut peternakan itu ditutup sementara sampai ada solusi penanganan dampak pencemaran,” kata Jaro Asep.

Ia juga memgaku telah mengirimkan surat resmi kepada pihak perusahaan peternakan ayam terkait adanya protes warga terhadap adanya pencemaran lingkungan tersebut.

“Karena lokasi peternakan ini berdekatan dengan pemukiman warga. Selain soal pencemaran, warga masyarakt juga mempertanyakan soal perijinannya. Jadi kami harap perusahaan peternakan bisa kooperatif dalam menyikapi hal ini,” tukas Jaro Asep.

Menyikapi protes warga ini, Pemerintah Kecamatan Rumpin langsung melakukan koordinasi dengan pengurus lingkungan, Pemerintah Desa dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

“Pemcam Rumpin bersama DLH akan segera melakukan investigasi ke lokasi peternakan tersebut dan akan menindak lanjuti keluhan warga,” ucap Sekcam Rumpin Asep Achdiat kepada wartawan.

IMG 20220523 WA0072

IMG 20220523 WA0073
Ket. Foto :
1. Lokasi perusahaan peternakan ayam di RW 4 Desa Sukamulya, Kec. Rumpin.
2. Surat pernyataan protes warga RW 4, Desa Sukamulya atas adanya pencemaran lingkungan.
Foto : Fahry / Boim

Ia menjelaskan, terkait soal pencemaran lingkungan itu menjadi ranah dari DLH. Selanjutnya, Pemcam Rumpin juga akan mengundang semua pihak terkait untuk duduk bersama dalam musyawarah agar semua permasalahan dapat diuraikan secara gamblang dan dicari solusinya.

“Karena para investor juga perlu usaha, tenaga kerja juga terserap bekerja. Tapi warga juga tidak dirugikan. Artinya jika SOP dijalankan, tentu pengusaha aman berusaha, masyarakat juga tenang dan nyaman,” pungkas Asep Achdiat.

 

Boim / Fahry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *