Ketua LSM MPB dan Dinsos Bersinergi Tangani Lansia Yang Tinggal Di Rumah Reyot

Penulis : Boim


penanews.net _ Bogor, Jawa Barat. Seorang perempuan lanjut usia (lansia) yang tinggal sendiri di Rumah Reyot yang berada di tengah-tengah sawah. Tepatnya di Kp. Ciaul RT 04, RW 06. Desa Sukasari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.

Lansia tersebut bernama Marnah usianya sudah mencapai 80 tahun. Yang hanya memiliki satu anak yang bernama Markum yang saat ini tinggal bersama anak dan istrinya di Suradita Tangerang Selatan. “Keterangan dari BPD Desa Sukasari

Baca Juga : penanews.net/berita/10025/calon-kepala-desa-sumurkondang-dengan-nomor-urut-01-h-hamdani-sh-siap-membangun-desa/

Dari informasi yang di himpun oleh wartawan penanews.net, dia (lansia) sudah beberapa kali di bujuk oleh sanak family bahkan anaknya pun sering mengajaknya untuk tinggal bersamanya di Suradita, namun dia (lansia) selalu menolak dengan alasan tidak mau tinggal di rumah orang lain.

IMG20210303132212

Atiek Yulis Setyowati Ketua MPB

Melihat keadaan rumah Nana memang sungguh memprihatinkan, rumah dia (lansia) hanya beralas tanah dan tempat tidur yang terbuat dari kayu yang sudah keropos dan beralas tikar, bahkan untuk peneranganpun dia menggunakan lampu yang bahan bakar dari minyak tanah, (Tanpa penerangan listrik).

Baca Juga : penanews.net/berita/10018/skenario-berubah-jalan-tambang-akan-direalisasikan-tahun-2022/

Atiek Yulis Setyowati Ketua LSM Masyarakat Pejuangan Bogor (MPB) mengatakan, saya menerima informasi adanya seorang nenek (lansia) tersebut berdasarkan hasil temuan dari anggota MPB di lapangan, selanjutnya anggota langsung melaporkan dan dikomunikasikan dengan pihak Dinsos Kabupaten Bogor, Kecamatan dan Pemerintahan Desa Sukasari.

“Dia (lansia) di temukan anggota MPB hidup sebatang kara dan tinggal di rumah yang tidak layak huni di tengah-tengah sawah tanpa adanya aliran listrik. “Ungkapnya. Rabu, (3/3/21)

Baca Juga : penanews.net/berita/10013/dpmtsp-panggil-pemilik-kapling-pergudangan-di-gunungsindur-ada-apa/

Kedatangan Saya selaku ketua MPB dan Dinsos Kabupaten Bogor untuk meninjau langsung dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lapangan. Menurut keterangan di lapangan Marnah (lansia) tersebut tidak memiliki identitas yang lengkap yang ia miliki hanya KTP, itupun KTP yang sudah lama (Bukan E_KTP).

Melihat hal tersebut saya (Atiek) dan Dian dari Dinsos berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pihak Desa agar Marnah (lansia) agar direlokasikan untuk mendapatkan bantuan atau masuk ke program RTLH.”Tandas Atiek yang biasa di sapa Bunda Atiek

IMG 20210303 195508

Dian Muldiansyah

Di tempat yang sama Dian Muldiansyah Selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Danyansos) Kabupaten Bogor mengakatan, pihaknya mendapat perintah langsung dari Kepala Dinsos untuk meninjau ke lokasi tempat tinggal lansia (Marnah) tersebut bersama MPB, TKSK Kecamatan Rumpin, Pemdes Sukasari dan Kecamatan Rumpin.

“Sesampainya di lokasi, memang benar bahwa kondisi rumah milik Nana sangat memprihatinkan, ditambah lagi menurut keterangan warga sekitar lahan yang di tempati adalah lahan milik orang lain. Melihat kenyataan seperti itu insyallah akan kita relokasi ketempat yang layak. “Ucap Dian

Baca Juga : penanews.net/tunas-belia/9992/melawan-lupa-melawan-sinetron/

Sementara Daning Sekertaris Desa Sukasari menjelaskan, pihak Desa tetap akan merelokasi atau memindahkan Nana (lansia) ke tempat yang sudah di sediakan dan layak huni. “Jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *