Subang. Penanews.net _ Jawa Barat terkait Isyu yang berkembang di masyarakat, perihal penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah Menengah Atas Negri 1 Jalancagak, terkait adanya Isyu tidak diterimanya 26 siswa yang mendaftar di sekolah tersebut karena sistem zonasi
Menurut keterangan pihak sekolah melalui ketua PPDB Himawan Sutanto menjelaskan kepada Penanews.net Senin 17/07/2023 bahwa Isyu tersebut tidak benar adanya, pihak sekolah sudah mengikuti sistem PPDB secara prosedural.
“Isyu tersebut tidak benar, kami pihak sekolah sudah menerapkan sistem PPDB sesuai prosedur” tegasnya.
Menurutnya, pihak sekolah sudah melakukan sosialisasi kepada muspika dan juga ke 7 desa yang ada di Jalancagak jauh sebelum PPDB di mulai.
Himawan menambahkan untuk solusi kami menyarankan kepada para peserta didik yang tidak diterima di sekolah SMAN 1 jalancagak agar bisa melanjutkan atau mendaftarkan diri ke sekolah lain.
” kami sarankan untuk para siswa yang tidak di terima di sekolah kami agar bisa mendaftar ke sekolah lain, yang pasti semua sekolah sama, nama sekolah tidak bisa dijadikan jaminan, pada intinya semua siswa punya hak untuk belajar” jelasnya.
Himawan menegaskan pihaknya bekerja sudah sesuai dengan prosedur, tidak ada pendaftar dengan jalur khusus atau pembayaran, pungkasnya.