Komnas HAM Pamerkan Bukti Proyektil Peluru
Penanews.my.id. Jakarta. “Komnas HAM sampai sejauh ini belum dapat memberikan kesimpulan atas apa yang terjadi terkait penyelidikan kasus pembunuhan enam anggota FPI pengawal Habib Rizieq Shihab, yang terjadi pada (07/12/2020),” Demikian kata Choirul Anam, ketua tim penyelidikan kasus tewasnya enam laskar FPI, pada konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta (28/12/2020).
Choirul Anam yang didampingi dua anggota tim penyelidik lainnya yakni Amiruddin dan Beka Ulung Hapsara, juga menyatakan informasi adanya temuan rumah tempat kejadian penyiksaan dan pembunuhan sebagai berita yang tidak benar.
“Temuan rumah eksekusi itu hoax. Komnas HAM bahkan belum sampai pada kesimpulan awal atas apa yang sebenarnya terjadi,” imbuhnya.
“Kami sejauh ini hanya telah menemukan bukti-bukti di lapangan dan pemeriksan saksi-saksi terkait peristiwa itu dari pihak kepolisian dan FPI,” lanjut Choirul Anam.
Pada konpress tersebut tim Komnas HAM juga menunjukkan bukti -bukti temuan pecahan proyektil peluru, dan benda-benda lain yang diyakini terkait peristiwa KM 50 tol Cikampek dan dipamerkan di depan wartawan.
“Temuan-temuan ini pasti akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, terutama uji balistik kepada semua proyektil peluru yang ditemukan,” Sambung Choirul Anam.
Ditanya wartawan perihal pemeriksaan terhadap para pelaku dari pihak kepolisian, Choirul Anam menyatakan Komnas HAM memang telah memeriksa para pelaku.
“Kami memeriksa mereka selama enam jam. Tapi hasilnya tentu belum bisa diuraikan karena dari pihak FPI pun juga telah kami periksa, dan semuanya merupakan rangkaian proses penyelidikan,” Lanjutnya.
Komnas HAM menyatakan semua tahapan penyidikan masih akan berlangsung dan membutuhkan waktu dan ketelitian. ( PSO )