Garut. penanews.net _ Jawa Barat. Kordinator Program Keluarga Harapan Kecamatan Banyuresmi (Korcam PKH) Ali Muhamad Maliki, S.Pd.I bersama Pendamping PKH Desa Bagendit Rahayu Rohmawati SE, melakukan pengecakan data KPM PKH yang tidak cair atau (bermasalah) bertempat di Kampung Cibunuang Rt.02/09, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Sabtu, 11 Maret 2023.
Pada Kesempatan tersebut Korcam PKH Ali Muhamad Maliki, S.Pd.I mengucapkan terimakasih kepada Pendamping Sosial PKH Desa Bagendit Rahayu Rohmawati SE, yang telah mengundang, sekaligus Saya bisa bersilaturahmi dengan 15 KPM PKH Rw. 09 Kampung Cibunuang, dan KPM PKH Rw.08 Kampung Bantarjati Desa Bagendit.
“Dalam hal ini mengingatkan kepada setiap KPM, bahwa bantuan Sosial dari Pemerintah, baik itu bantuan sosial PKH, BPNT bukan sebagai warisan atau Gaji, jadi jangan terlalu tergantung kepada bantuan sosial, karena sewaktu waktu bisa berhenti” Ungkapnya dihadapan beberapa KPM dan 15 Anggota Dasawisma Rw. 09
Selain itu yang bantuannya tidak cair, dari hasil penelaahan data KPM, di aplikasi Sistem informasi kesejahteraan sosial next generation atau (SIKS NG) terdapat beberapa Keterangan diantaranya pertama sudah tidak ada Komponen PKH dalam keluarga.
Artinya bahwa KPM tersebut tidak memiliki Komponen PKH dalam keluarga tersebut, seperti Ibu Hamil, memiliki Balita, Anak usia sekolah SD, SMP, SMA, dan orang tua lanjut Usia atau Disabilitas. Maka secara sistem otomatis tidak akan mendapatkan bantuan Sosial PKH dikarenakan keluarganya tidak memiliki Komponen PKH.
Lanjut Ali menuturkan apabila KPM PKH tersebut masih memiliki Komponen PKH seperti anak usia sekolah SD, SMP, SMA, tetapi di aplikasi SIKS NG ada keterangan (tidak ada komponen PKH Dalam Keluarga), maka kita harus cek dulu NIK di dapodik sekolah.
Setelah sama NIK dengan dapodik di Aplikasi SIKS NG, pendamping Sosial PKH Desa Bagendit atau Operator SIKS NG Desa Bagendit bisa membantu singkronisasi dengan dapodik di aplikasi SIKS NG online, diharapkan mudah mudahan setelah di sinkronkan dengan dapodik KPM PKH, bisa kembali mendapatkan bantuan sosial PKH.
Kedua ada keterangan Non Bansos, artinya atas nama KPM Tersebut tidak memiliki bantuan apapun, baik itu (PKH, BPNT, PBI). Maka solusinya di usulkan kembali agar mendapatkan bantuan sosial, di menu verifikasi Kelayakan, dan dilayakan KPM tersebut untuk mendapatkan bantuan Sosial di akun SIKS NG Operator Desa.
Ketiga ada keterangan tidak layak mendapatkan bantuan Pemerintah Daerah, artinya bahwa KPM tersebut tidak layak mendapatkan bantuan Sosial, dikarenakan keluarga masyarakat tersebut sudah mampu.
Apabila KPM tersebut layak mendapatkan bantuan Sosial dan memang keluarga pra sejahtera, maka bisa di usulkan, melalui Desa dengan musyawarah Desa terlebih dahulu, dan Operator Desa mengusulkan kembali KPM Tersebut melalui Akun SIKS NG yang ada di Operator Desa.
Perlu diingat juga, bahwa perubahan data atau pengusulan Bansos di aplikasi SIKS NG memerlukan proses yang tidak sebentar, jadi KPM harap untuk bersabar. Tandasnya
Ditempat yang Ketua Rw 09 Kampung Cibunuang Beni Nugraha Amd KD, mengucapkan terimakasih kepada Korcam PKH dan juga pendamping PKH meskipun dihari libur bisa bersilaturahmi dengan warga kami, sekaligus memperbaiki data KPM dan memberikan arahan yang jelas untuk tiap KPM untuk melangkah selanjutnya.
Saya berharap dengan telah diperbaiki, koordinasi dan juga ada pengusulan kembali oleh operator Desa diharapkan warga kami khususnya yang telah memiliki kartu Bank Mandiri agar bisa mendapatkan kembali program pemerintah, kerana mereka warga Pra Sejahtera (Tidak mampu).
Dalam hal ini tentu bagian dari tanggung jawab kami sebagai pengurus untuk mengawal program Pemerintah, menyampaikan aspirasi, mensukseskan agar program tepat sasaran, serta membantu melaporkan keluhan KPM yang tidak cair, meskipun pendamping PKH ada. Tandasnya
Selain itu Saya berharap sebagai Ketua Rw 09 Kampung Cibunuang dan juga mewakili para Ketua Rw Se-Desa Bagendit, kiranya Desa Bagendit butuh perhatian khusus dari Kemensos RI, dan Dinas Sosial Kabupaten Garut, untuk memberikan Kuota lebih sesuai proporsional, terhadap para lansia tunggal yang tidak mampu untuk mendapatkan program PKH lansia dan BPNT sehingga mereka hidupnya terjamin oleh Pemerintah. Harapnya