Lapor Pak, Rencana Jalan Khusus Tambang Mandek, Perbup Bogor 120 Mandul. Warga Ungkap Fakta

Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Janji Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat untuk membangun jalan tol khusus truk angkutan tambang hingga kini tak terealisasi. Bahkan rencana giat ground breaking terus tertunda.

Di sisi lain, mendapat aspirasi kuat dan desakan warga di seputar area tambang dan jalur angkutan truk tambang, Pemkab Bogor mencoba solusi membuat Perbup 120/2021 untuk mengatur lalu lintas operasi truk tambang. Tapi prakteknya di lapangan hal inipun tak berjalan.

Hal ini pun mendapatkan perhatian serius dari Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT), Junaedi Adi Putra. Menurut Jun, sapaan akrabnya, boleh disebut bahwa 2 (dua) janji solusi dari pemerintah ini praktek nya tidak efektif dan tidak berjalan sesuai harapan.

“Hingga hari ini, dua hal itu tidak berjalan sebagaimana janjinya dan tidak sesuai ekspektasi dari warga masyarakat. Lalu fakta di lapangan tetap saja truk angkutan tambang berseliweran. Dan warga terus jadi korban dari kemacetan dan jalan rusak, polusi udara, kecelakaan lalu lintas dan lainnya,” tandas Jun.

Mandulnya penegakan dari Perbup 120 juga diungkapkan oleh Halim Hutabarat, warga Parungpanjang. Ia mengatakan, meski sempat juga ada petugas Dishub yang menjaga, tapi tetap saja truk tambang lalu lalang di waktu siang hari.

“Rasanya sudah tidak ada lagi tuh pengaruh dari Perbup Bogor 120. Karena meskipun dijaga petugas, tetap saja truk tambang bebas beroperasi siang hari,” ucap Halim.

Di lokasi lainnya, tepatnya wilayah Kecamatan Rumpin, kondisi yang hampir serupa juga terjadi. Selain jalan yang rusak parah, tumpukan antrian truk tambang juga masih sering terlihat mulai dari simpang Asem Cicangkal hingga Jembatan Leuwiranji dan pertigaan Jampang Kecamatan Gunung sindur.

“Truk – truk itu mulai parkir di bahu jalan sekitar pukul 12.00 WIB. Truk ini antri panjang menunggu bisa melintas sekitar jam 8 malam. Jadi ya memang Perbup Bogor bisa di sebut ada tapi tiada. Mati suri jadi nya,” tukas Ridwan Wongli, warga Kecamatan Rumpin.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *