Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Pemerintah Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai merealisasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Akselerasi Pembangunan Pedesaan Tahun 2026 dengan menggelar launching sekaligus memulai pekerjaan betonisasi jalan desa, Jumat (2/10/2026). Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperlancar akses masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kepala Desa Tamansari, H. Hajmi, mengatakan betonisasi jalan menjadi salah satu bentuk konkret pemanfaatan bantuan keuangan untuk menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah desa tidak ingin pembangunan hanya berhenti pada terselesaikannya pekerjaan fisik, tetapi harus menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Bantuan ini harus benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat. Kami akan mengawal pelaksanaannya agar berjalan sesuai perencanaan, ketentuan dan kebutuhan masyarakat. Kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian kami,” tegas H. Hajmi.
H. Hajmi juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, keterlibatan warga penting untuk menjaga transparansi sekaligus memastikan hasil pembangunan dapat dipelihara bersama. Ia berharap betonisasi jalan tersebut mampu memperlancar mobilitas warga, mendukung aktivitas ekonomi, serta memudahkan akses menuju berbagai fasilitas pelayanan masyarakat.
Sekretaris Camat Rumpin, M. Soleh, menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Rumpin memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan tersebut. Ia menekankan bahwa BKK harus dikelola secara tertib, tepat sasaran dan sesuai perencanaan. Selain hasil fisik, aspek administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan pemerintah desa.
Sementara itu, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Rumpin, Atjih Djuarsih, menegaskan bahwa kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian sejak tahap pelaksanaan hingga pembangunan selesai. Ia mendorong adanya koordinasi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, pelaksana kegiatan dan masyarakat sehingga pekerjaan betonisasi dapat berjalan sesuai ketentuan teknis dan memberikan manfaat optimal.
“Pembangunan infrastruktur harus dilaksanakan dengan memperhatikan kualitas dan ketentuan teknis. Jangan hanya mengejar pekerjaan selesai, tetapi bagaimana hasilnya dapat bertahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan dan koordinasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program,” ujar Atjih Djuarsih.
Dari unsur keamanan, Kapolsek Rumpin AKP Iwan, memberikan penekanan dari aspek hukum. Ia menyatakan bahwa seluruh proses pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan secara transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, setiap pihak yang terlibat perlu memahami bahwa penggunaan anggaran publik memiliki aturan dan konsekuensi hukum apabila terjadi penyimpangan.
“Jangan sampai niat membangun untuk masyarakat justru menimbulkan persoalan hukum. Semua pihak harus mengikuti aturan, menjaga transparansi, dan dapat mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran. Kalau ada persoalan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas AKP Iwan
Launching tersebut turut dihadiri Kapten Inf Mulyadi selaku Danramil Rumpin bersama anggota, unsur Satpol PP, jajaran Pemerintah Kecamatan Rumpin, Pemerintah Desa Tamansari, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat serta tokoh agama. Dengan dimulainya betonisasi jalan desa tersebut, Pemerintah Desa Tamansari berharap pembangunan melalui BKK Akselerasi Pembangunan Pedesaan Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung peningkatan akses dan aktivitas sosial ekonomi warga.
Boim





