Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Lembaga Studi Vnus Bogor Raya meminta agar Bawaslu Kabupaten Bogor teliti dan cermat dalam melakukan verifikasi faktual pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024.
“Verifikasi faktual menjadi satu agenda penting yang harus mendapatkan pencermatan Bawaslu. Karena pasti ada potensi kegandaan pengurus maupun anggota partai politik yang satu dengan yang lain,” ucap Rajab Akhirullah, selaku Koordinator Jaringan Pemantau Pemilu LS Vinus, Selasa (1/11/2022).
Rajab menyampaikan bahwa verifikasi faktual keanggotaan akan berakhir sebentar lagi. Dirinya berharap jangan sampai banyak masyarakat yang tidak mengetahui namanya di cantumkan dalam keanggotaan partai politik
“Bawaslu Kabupaten Bogor harus memastikan bahwa tidak ada nama masyarakat yang dicantumkan tanpa sepengetahuan atau persetujuan yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa dalam proses verfikasi faktual keanggotaan partai politik sering terjadi permasalahan. Secara umum, lanjutnya, seringkali nomor KTA Parpol tidak sesuai, NIK tidak sesuai, terdapat kegandaan internal, dan terdapat daftar anggota dibawah umur.
Selain saran untuk Bawaslu, LS Vinus juga meminta KPU Kabupaten Bogor agar melakukan verfak komprehensif. Sehingga tidak ada celah pelanggaran.
“Dan kami harap agar hasil pengawasan verifikasi faktual yg dilakukan Bawaslu maupun KPU diungkap kepada publik, agar masyarakat juga bisa mengetahui hasilnya,” tukas Rajab.
Boim / Fahry