oleh

LSM Kampak Papua Minta Presiden Prabowo Tindak Tegas Mafia Tambang Nikel di Raja Ampat

Raja Ampat, penanews.net _ Papua Barat. Sektor Pertambangan itu Pusat lahan korupsi, kata Aktifis Anti korupsi asal Papua Johan Rumkorem melalui media online, Rabu, 5/6/2025. Menurut Johan, Korupsi paling subur dan berbuah ada pada sektor pertambangan.

“Tumpang tindih IUP itu lahan Suapnya, dan sudah pasti merugikan keuangan Negara, karena itu kami minta Bapak Presiden Prabowo perintahkan Aparat Penegak Hukum segera bongkar mafia tambang nikel di kabupaten Raja Ampat, provinsi Papua barat. Kami juga menduga ada mafia tambang yang duduk manis di Istana dan Senayang yang di sinyalir ikut bermain, makanya IUP-nya bisa aman seperti ini, ucap Johan.

Johan juga berkata pihaknya pernah melaporkan masalah pertambangan di kabupaten raja ampat ke KPK-RI dan BPK-RI, “kami pernah malaporkan 124 IUP ke KPK dan BPK RI terkait penerbitan IUP di Papua, karena banyak IUP yang ilegal di papua”, tandasnya.

Lanjut Johan menjelaskan, tentang penetapan IUP, “enetapan IUP itu sangat potensi sekali merugikan keuangan negara, Negara harus tegas karena sudah banyak yang terjadi, seperti tahapan pemberian IUP/WIUP itu sangat berpotensi merugikan keuangan negara, kadang pemberian IUP/WIUP tidak dilihat dari resiko bahaya pada hutan lindung itu sendiri, penerbitan IUP/WIUP juga ada dil dan dilnya, kadang perusahaan tersebut tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), namun tetap mendapatkan IUP, padahal perusahaan pemegang IUP tidak memiliki Study kelayakan yang baik, mereka tidak peduli resiko bahaya lingkungannya, yang penting perusahan itu nambang, itu namanya kejahatan luar biasa”, tuturnya.

Johan juga menyebutkan, adanya perusahaan yang tidak berkomitmen menyetor dana, “Ada juga perusahaan yang tidak berkomitmen menyetor dana jaminan reklamasi dan pasca tambang, namun tetap mendapatkan IUP, sedangkan komitmen yang ada, yaitu alokasi dana jaminan dari perusahaan yang bersyarat untuk mendapatkan izin operasi produksi pertambangan, tumpang tindih perusahan selalu disebabkan karena status Non-Clean and Clear dari sebuah IUP, tunggakan pembayaran pajak dan penerimaan negara yang tidak diawasi dan ditagih dengan baik, jadi potensi-potensi seperti inilah kami minta supaya Bapak Presiden perintahkan Jaksa Agung segera priksa pemilik IUP Nikel di Raja Ampat karena kami menduga banyak kewenangan – kewenangan aturan yang berlebihan,”imbuh Johan.

Sembari Johan Rumkorem yang juga sebagai alumni Teknik Pertambangan Trisakti Jakarta ini menambahkan, masih banyak mafia – mafia tambang di Papua, Negara harus tegas soal isu tambang nikel di Raja Ampat, pengusaha tambang nikel harus dipriksa IUPnya, apalgi yang paling Rawang di raja Ampat adalah Amdalnya, jadi harus tegas. Raja Ampat itu wisata alamnya sangat seksi di dunia, jadi Negara harus tegas, jangan hanya rakus nambang akhirnya beresiko pada lingkungannya, dan sudah pasti Negara juga di rugikan, semua Dokumen – Dokumen AMDAL dan IUP harus di priksa.

Johan menambahkan lagi, pihaknya menduga ada indikasi gratifikasi dalam penetapan IUP Nikel di Raja Ampat, makanya Pemda setempat diam, bahkan provinsi pun demikian, Jadi Jaksa Agung segera priksa Mafia – Mafia Tambang di sana.

“Sangat di sayangkan, masa penduduk asli lagi ngamuk kok Negara diam, tidak boleh menambang tanpa kordinasi dengan masyarakat, karena fakta di lapangan, masyarakat yang kena dampaknya, masa ada wilayah adatnya kok ada penambangannya, itu sudah salah besar, jangan karena kepentingan bisnis sehingga Masyarakat jadi, korban,” tegas Johan.

Lanjut johan, “tanah dan hutan yang ada di wilayah Papua itu bukan tanah kosong, ada pemiliknya, sejumlah titik wilayah penambangan yang ada saat ini sudah dikeruk, padahal, itu milik wilayah adat, ” Jadi kalau mau datang ke Papua, Jangan seperti Pencuri, datang untuk Mencuri, datang untuk Membunuh dan datang untuk Membinasakan, tegas Johan.

Johan Rumkorem (Aktifis Anti korupsi)

Dalam dan melalui pemberitaan ini, johan rumkorem aktifis anti korupsi di papua meminta kepada pihak-pihak terkait agar dapat menangani kasus tambang nikel do raja ampat dengan baik.

“kami meminta kepada Kementrian ESDM supaya kasus Nikel Raja Ampat itu harus tegas, jangan tegas di depan publik, tapi ikut terlibat di dalamnya”, tutup Johan.

 

(Fian).