Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Sebuah toko modern yang menjual bahan bangunan dijalan otista Subang di bobol maling. Toko RKM tersebut di bobol oleh mantan Secuirity yang pernah bekerja di toko bangunan yang baru berdiri sekitar dua tahun tersebut.
Dalam aksi pencurian tersebut, Pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp.28 juta di dalam sebuah berankas. Selain itu pelaku juga berhasil menggondol Handphone Samsung.
Menurut Keterangan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam Konferensi Pers-nya mengungkapkan bahwa Aksi pencurian di toko Bangunan RKM tersebut terjadi pada Senin (1/5/2023) pukul 02.00 WIB.
” Dalam aksinya, pelaku EWS warga Pagaden, Subang masuk ke toko bangunan tersebut dengan merusak dinding seng samping toko. Dan saat beraksi, pelaku menutupi kepala dan badannya dengan mukena.Hal tersebut terlihat jelas dalam rekaman CCTV di Toko Bangunan tersebut,” kata AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam Konferensi Pers-nya, Jumat(22/9/2023) sore dihalaman Mapolres Subang.
Lebih lanjut Kapolres Subang menjelaskan Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, pihak Satreskrim Polres Subang melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku yang melakukan aksi pencurian di Toko Bangunan RKM tersebut adalah Pria berinisial EWS yang tak lain adalah mantan petugas Security di toko tersebut,” jelasnya
“Pelakupun akhirnya berhasil di Tangkap pada Agustus 2023 di Jatiasih Kabupaten Bekasi,” imbuhnya
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Subang, dan terancam hukuman maksimal penjara selama tujuh tahun.
“Terancam pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, yang mana ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara,” ucapnya
Sementara itu berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya terpaksa melakukan aksi pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Saya dipecat di Toko RKM tersebut, sehingga tak punya penghasilan untuk menafkahi keluarga. Hingga akhirnya saya nekad melakukan aksi pencurian dilokasi tempat saya bekerja dulu,” katanya
Sementara itu, tersangka EWS juga mengaku, uang hasil curiannya sebesar Rp.28 juta juga telah habis untuk kebutuhan sehari-hari.
“Uang semuanya telah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya,” ucapnya
Sementara Kepala Toko RKM, Hari Susanto Permana, usai mengetahui ada pencurian di kamera pengawas, pihaknya langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Subang.
“Kami dari pihak management langsung melaporkan aksi pencurian tersebut ke Reskrim Polres Subang dengan barang bukti rekaman CCTV,” ujarnya
Hari juga tak menyangka, yang melakukan aksi pencurian di Toko RKM adalah EWS yang tak lain adalah mantan anak buahnya sendiri.
“Dia dulu anak buah saya, bekerja di Toko RKM sebagai Security. Namun karena kinerjanya buruk, EWS diberhentikan oleh manajemen sejak Februari 2023 lalu,” katanya