Melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Penulis : Jaka Umbaran
PENANEWS. Bandung, Jawa Barat. Bandung termasuk daerah yang diinstruksikan melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan tersebut rencananya diberlakukan mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021..
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya Menjelaskan” belum diputuskan Kota Bandung akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau tidak.
Pihak kita segera berkoordinasi terlebih dulu dengan Wali Kota Bandung Oded M. Danial. Kemungkinan, dalam waktu dekat bakal digelar rapat dengan para pimpinan dari berbagai instansi di Kota Bandung yang tergabung ke dalam Forkopimda Tuturnya.
“Kita akan komunikasikan dulu dan berkoordinasi dengan Forkopimda, dengan Pak Wali Kota (Oded M Danial). Mungkin kita akan melaksanakan rapat terkait dengan kegiatan yang akan kita laksanakan,” kata dia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (07/01/2021).
Begitu pula mengenai check point di sejumlah titik Kota Bandung belum diputuskan. Akan tetapi, Ulung memastikan, Polrestabes Bandung siap untuk memberi dukungan kepada pemerintah dalam penanggulangan COVID-19.
“Nanti akan kita rapatkan juga kalau terkait dengan check point itu gunanya untuk apa karena kita kan akan melihat misalnya kegiatan operasi yustisi, kita fokuskan pada klaster mana, jadi tidak asal sembarangan kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi tapi tidak melihat klaster mana, jadi kita harus fokus pada kegiatan pelaksanaan itu gunanya untuk apa,” ungkapnya.
Dia menilai, beberapa perbedaan yang mungkin terjadi saat Kota Bandung mengikuti PPKM di antaranya kapasitas pelonggaran kegiatan ekonomi yang awalnya di Kota Bandung mencapai 30 persen, nanti hanya akan 25 persen.
“Yang selama ini sudah berjalan, mungkin akan kita kurangi. Tapi semuanya itu kita rapatkan dengan Forkopimda di sini karena apapun yang mengetahui kan wilayah,” ujar Ulung.
Baca Juga :
https://penanews.my.id/puisi/3966/merahnya-mawar-bidari-api/
“Kalau PSBB di awal dulu itu kan kita hanya pertama kali kita sosialisasi dan menekan segala macam ya pembubaran, kalau sekarang kita mungkin kita lebih mengarah pada pelaksanaan pengawasan dan penindakan,” katanya Ulung menambahkan.