MEMBACA ARTI PENGUNDURAN DIRI FITROH ROHCAHYANTO SANG PENUNTUT ANIES BASWEDAN

Memet Hakim

Bandung penanews.net Jawa Barat- Akhirnya Fitroh Rohcahyanto Direktur Penuntutan KPK mundur dari jabatannya, ditengah kontroversi kasus Formula E. Ia disebut menolak scenario Firli Bahuri Ketua KPK (HY, Koran Tempo, 3 Januari 2023). Warta Ekonomi, Jakarta, 04 Februari 2023, Politikus Partai Demokrat Panca Laksana menuding Ketua KPK Firli Bahuri sudah mulai bermain kasar dengan memaksa Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto untuk mencari celah demi menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi Formula E. Meski akhirnya Fitroh mengundurkan diri, tapi Panca menilai Firli memang sangat bernafsu untuk mentersangkakan Anies.

“Serem benar permainan Firli”. Dipaksa Firli untuk mentersangkakan Anies dalam kasus Formula-E Fitroh Mundur dari jabatan Direktur Penuntutan KPK,” kata Panca dalam postingannya di akun Twitter @panca66. Pada tanggal 1 Februari, 2023, di Jakarta, Kompas TV memberitakan tentang Menko Polhukam, Mahfud MD terlibat saling jawab dengan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana soal Anies Baswedan.

Denny Indrayana (Eks Wamenkumham), mengaku tak percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era sekarang. “Saya termasuk tidak lagi punya keyakinan kepada KPK yang sekarang. Setelah UU KPK yang diubah, KPK dilumpuhkan dan performanya semacam ini,” ujar Denny pada wartawan di PTUN Jakarta Rabu (detiknews, 1/1/2023).

Akan tetapi Kabag. Pemberitaan KPK “Ali Fikri”, KPK membantah Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E. Menurut lembaga antirasuah, Fitroh memang ingin melanjutkan karier di lembaga asalnya. “Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung. Merdeka.com Jumat (3/2).
Pada tanggal 6 Sep 2022, Detik.com Anie Baswedan mengaku mendapatkan surat panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan perihal penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta pada tanggal 7 September.

KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun, jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Terlepas dari pelemik diatas, ada kesan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK mempunyai syahwat kuat untuk menggagalkan Anies Baswedan. Ini sangat jelas jika kita membaca Koran Tempo tanggal 3 Januari, Bagaimana aktifnya KPK mencari peluang untuk menangkap Anies, walau beberapa kali ada presentasi bahwa tidak cukup bukti untuk menaikan Anies Baswerdan jadi tersangka. Mungkin Firli merasa diatas angin, mau cari muka pada penguasa, sehingga memaksakan diri untuk menjadikan AB tersangka. Perhatikan juga saat Denny Indrayana berbicara di videonya, jelas dan clear KPK ingin menangkap Anies.

FB IMG 1675646818762
Firli lupa akan tugasnya yang utama memberantas korupsi, laporan2 terdahulu yang menyangkut Ahok, Jokowi, Gibran, Kaesang tidak pernah digubris. Kasus rekening gendut temannya juga terkesan dilindungi, terbukti dengan caranya bisa menyingkirkan para penyidik dengan alasan TWK.

Seperti kita ketahui bahwa Anies bersedia dicalonkan menjadi capres, saat ini telah ada 3 partai yang mendukungnya, sehingga telah melampaui syarat presidential threshold yang 20 %. Selain itu ada jutaan relawan di dalam dan diluar negeri yang mendukung Anies menjadi capres. Mereka tahu bahwa Anies adalah seorang yang jujur, amanah dan tertib, seandainya ditahan oleh KPK juga para pendukungnya tidak akan percaya, yang ada justru KPK kelilangan kepercayaan publik akibat main politik.

Mengamati laporan Koran tempo diatas, sangat jelas modus Firli Bahuri untuk menjegal Anies ini dan dikonfirmasi dengan adanya pernyataan Denny Indrayana dan adanya pengunduran diri seorang Fitroh Rohcahyanto Direktur Penuntutan. Dengan demikian bisa disimpulkan sementara ini bahwa Irjenpol Firli Bahuri, sebagai Ketua KPK telah melakukan Kejahatan Politik yang sangat keji. Perbuatan Firli ini dapat membuat semakin rusak system Pemilu yang sudah rusak akibat kecurangan. Artinya ini merupakan pelanggaran berat dalam ruang lingkup Nasional. Mungkin saja suatu saat jika kondisi Negara sudah menjadi lebih baik, seorang Firli ini dapat dikatagorikan penjahat Negara.
Bandung, 4 Januari 2023
Memet Hakim
Pengamat Sosial
Ketua Wanhat APIB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *