Meminta DPRD Kota Bandung Atasi Gajih Karyawan Perumda Pasar Juara.

 

Bandung, penanews.net Jawa Barat– kejadian tunggakan dan kurangnya gajih karyawan Perumda Pasar Kota Bandung dari Awal bulan Romadhon sampai saat ini sangat mempeihatinkan, hal ini sangatlah di rasakan oleh hampir seluruh Karyawan Perumda Pasar Kota Bandung. Kamis 4 / 08 / 2022.
Pemberian gajih karyawan dari 40% hingga 60 % dirasakan oleh sebagian besar karyawan Perumda Pasar Kota Bandung beberapa bulan terakhir, hal ini dikarenakan pendapatan perumda pasar dikarenakan mengalami masa pemulihan dari covid juga masih banyak nya piutang pedagang atau pihak-pihak yang terkait dengan pasar belum melaksanakan kewajiban nya / membayar utang, hal ini disampaikan oleh salah seorang karyawan.

Selain karyawan Perumda juga di alami oleh PHL dan security yang dua bulan ini belum menerima hak nya yaitu gajih, Terkendalanya Gajih karyawan dan belum tertunaikan hak kepada PHL & Security ditahun-tahun ini sangat teras, walaupun beberapa tahun sebelumnya pernah terjadi hal ini namun tidak separah saat ini kata salah seorang karyawan.

Foam sebuah wawancara melalui saluran telepon salahnsatu pemerhati Pasar Kota Bandung Kang aruslan Abdulgani, mensikapi persoalan Perumda Paasar kota Bandung baik masalah gajih karyawan dan tertahan nya hak PHL dan Security ini menjadi tanggung jawab jajaran direksi, tidak bisa karena piutangbatau pun pemulihan pandemi covid, sebab yang saya lihat hampir sebagian besar pedagang di pasar-pasar ditarik retribusi nya, jika hal ini nerlarut-larut Tampa solusi maka diharap DPRD Kota Bandung dapat turun tangan melakukan tindakan yang pastinatas nasib karyawan, PHL dan security, dan yang lebih penting DPRD kota Bandung melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi.

Upaya evakuasi jajaran direksi ini tidak menuntut salahnsatu direksi tapi keseluruhan jajaran direksi di perumda pasar Kota Bandung, karena dalam hal ini jajaran direksi menjadi satu kesatuan, apabila hasil evaluasi di dapati ketidak mampuan jajaran direksi dalam mengatasi persoalan yang ada di perumda pasar kota Bandung khusus nya maslah gajih karyawan, memungkinkan DPRD melakukan pemberhentian kepada jajaran direksi karena tidak mampu membawa perumda pasar kota Bandung ke arah yang lebih baik, tegasnya.

Pemerhati Pasar kota Bandung kang Ruslan Abdulgani dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat kepada DPRD kota Bandung untuk sesegera mungkin melakukan evaluasi dan tindakan yang tegas jika jajaran direksi merasa tidak mampu.imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *