Menjelang Nataru Polres Subang Musnakan Ribuan Botol Miras

Subang. penanews.net _ Jawa Barat. Menjelang libur natal dan tahun baru 2023 (Nataru), Kepolisian Resort Subang, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan belasan ribu liter Ciu di halaman Kantor Propam Polres Subang, Kamis(22/12/2022) pagi.

Dalam pemusnahan hari ini, tercatat sebanyak 8.430 botol berisi miras berbagai merek dan 11.302 liter Ciu.

“Ini merupakan hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi selama periode Juli-Desember 2022,” ujar Kasat Narkoba Polres Subang, AKP. Roni

Menurut Roni, Pemberantasan miras terus digencarkan hingga menjelang akhir tahun ini demi terciptanya wilayah hukum Polres Subang yang kondusif, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

” Polres Subang dan juga unsur forkopimda sebagai langkah kondisi untuk menghadapi Natal dan tahun baru di penghujung 2022, terus memerangi peredaran miras di Kabupaten Subang dan hasilnya hari ini kita musnahkan dengan menggunakan stoom” ujar Kata Roni

Sementara itu Kapolres Subang AKBP Sumarni, menegaskan Miras merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas karena bisa menimbulkan kerawanan Kamtibmas.

” Kami terus komitmen perang melawan peredaran miras,Khususnya menjelang Natal dan Tahun 2023, demi terciptanya kondusifitas Kamtibmas,” tegas Sumarni

Menurutnya, pemusnahan ribuan botol miras hasil razia yang dilakukan dalam 6 bulan terakhir, terutama menjelang datangnya momen Nataru 2023.

“Hasilnya sebanyak 8.430 botol miras dengan berbagai merek termasuk 11.302 langsung digilas menggunakan alat berat stoom,”Katanya

Tidak hanya itu, Kata Sumarni, pemusnahan ribuan botol barang haram tersebut, sebagai upaya menghentikan peredaran miras di Kabupaten Subang.

“Kami juga melibatkan seluruh steak holder dari seluruh lintas sektoral, membahas pemetaan startegi dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru, agar tak ada pesta miras khususnya menjelang tahun baru ” katanya

IMG 20221222 WA0094

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama memerangi penyakit masyarakat agar tercipta lingkungan yang kondusif.

“Miras merupakan penyakit masyarakat yang bisa menimbulkan kerawanan Kamtibmas, sekaligus memicu tindak kejahatan dan harus kita perangi bersama demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

 

 

Indri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *