Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Di sekitar Bulan Oktober 2014 silam, warga masyarakat Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor secara masif terus menyuarakan aspirasi meminta Pemprov Jawa Barat segera membangun portal pembatas lalu lalang truk angkutan tambang.
Desakan warga masyarakat itu langsung direspon Deddy Mizwar, yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat. Pria yang terkenal dengan julukan ‘Naga Bonar’ ini pun langsung berjanji akan membangun portal pembatas.
Setahun kemudian, tepatnya sekitar pekan pertama Bulan Februari 2015, janji Naga Bonar itupun ditepati. Portal pembatas lalu lalang truk tambang itu dibangun di ruas jalan utama tepatnya di area perbatasan Kabupaten Tanggerang dan Kabupaten Bogor.
“Pemasangan portal ini menindaklanjuti rencana yang sudah disusun Pemprov Jabar, guna melindungi infrastruktur di wilayah Parungpanjang dari kerusakan sekaligus juga untuk menegakan aturan,” ucap Deddy Mizwar kepada sejumlah media saat meresmikan portal tersebut.
Saat ini, seiring perjalanan waktu serta perkembangan sosial masyarakat, portal ‘peninggalan’ kebijakan Naga Bonar itu sudah tinggal kenangan alias hilang. Lalu lalang kendaraan truk angkutan tambang di jalan Parungpanjang sudah kembali ramai dan tiada penghalang.
Namun begitu, sejumlah aktivis maupun warga masyarakat yang masih peduli pada masalah dampak negatif usaha pertambangan terus menyuarakan dan menuntut agar pemerintah melakukan penertiban dan pengaturan operasional kendaraan di jalur tambang tersebut.
Mendapat kritik tajam dan desakan dari warga Parungpanjang serta beberapa wilayah kecamatan lainnya, Pemprov Jawa Barat melalui Gubernur Ridwan Kamil berjanji akan segera membangun jalan khusus angkutan tambang.
Tak mau dibilang berdiam diri, Pemkab Bogor pun mengeluarkan Perbup Bogor 120 tahun 2021 tentang pengaturan jam operasional bagi kendaraan angkutan tambang. Selain itu, Pemkab Bogor juga berjanji akan membangun sejumlah portal pembatas angkutan tambang.
“Tapi nyatanya, hingga saat menjelang masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil hampir habis, jalan khusus tambang tetap belum terealisasi. Mirisnya lagi, Perbup Bogor 120 tahun 2021 yang awal nya diharapkan bisa jadi solusi jangka pendek justru tidak efektif pelaksanaan dan penegakannya di lapangan,” cetus Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) Junaedi Adi Putra, beberapa waktu lalu pada wartawan media ini.
Sementara itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan yang belum lama ini datang ke Parungpanjang juga mengaku sedang menunggu hasil kajian dari pihak Dishub Kabupaten Bogor untuk pembangunan portal pembatas truk tambang.
Pemkab Bogor, kata Iwan Setiawan, saat ini sedang menunggu kajian teknis dari Bidang Dalops Dishub Kabupaten Bogor untuk menentukan berapa jumlah dan dimana saja titik lokasi yang nantinya akan dibangun portal pembatas itu. Dan Pemkab Bogor melalui Dishub berjanji segera membangun portal tersebut.
Di sisi lain, warga yang berada di area tambang dan jalur distribusi angkutan tambang, terus menunggu realisasi dari janji – janji tersebut. Beberapa warga masyarakat khususnya di Kecamatan Parungpanjang pun mulai menyuarakan kritik tajam soal pembuktian dari janji – janji Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor.
“Iya kalau janji cuma tinggal ngomong, ga susah. Tapi kami bukan meminta janji – janji, warga masyarakat menunggu bukti – bukti realisasinya,” cetus Nurohim seorang warga Parungpanjang.