Merasa Difitnah, Masyarakat Kabupaten Biak Numfor Melaporkan Oknum JF Pengguna Media Sosial Facebook Ke Polisi

Biak. penanews.net _ Papua. Masyarakat kabupaten Biak numfor yang terlibat dalam aksi demo damai tanggal 25 april 2020 di kabupaten Biak Numfor provinsi Papua, terkait penolakan Daerah Otonomi Baru Propinsi Kepulauan Papua Utara, (DOB PKPU) merasa telah difitnah oleh oknum pengguna media sosial Facebook, Julio Faidiban, (JF.Red).

Pasalnya, dalam aksi tanggal 25 April tersebut murni aspirasi dari Masyarakat Akar rumput yang menolak DOB PKPU, namun aksi mereka mendapat kejutan fantastis dari status yang dibuat oleh oknum JF pada postingannya di Facebook, yang menyatakan bahwa, aksi tanggal 25 April selain menolak DOB PKPU juga mendapat imbalan uang sebesar. Rp.250.000.000.

Postingan dari oknum JF telah menyinggung seluruh masyarakat akar rumput yang mendiami kabupaten biak numfor. Oleh sebab itu, masyarakat Biak numfor bersama beberapa lembaga swadaya masyarakat di kabupaten Biak numfor meminta oknum JF untuk mempertanggung jawabkan postingannya. Seperti halnya yang disampaikan oleh Sekjend KAMPAK, Johan Rumkorem, yang merupakan sala satu penanggung jawab aksi 25 April.

“Kami semua merasa telah difitnah oleh saudara JF malalui postingan statusnya di media sosial (Facebook) yang menyatakan bahwa dalam aksi tanggal 25 april, kami yang turun melakukan aksi telah menerima uang sebesar Rp.250.000.000, dan dia (JF) juga meminta agar kami yang terlibat aksi untuk membagi uang tersebut secara merata”, ungkap Johan.

Lanjut Johan. “Oleh sebab itu, hari ini, Rabu (27/04/22), kami bersama masyarakat kabupaten biak Numfor telah melaporkan saudara JF ke Polres Biak Numfor untuk mempertanggung jawabkan postingan-nya, yang mana telah melukai hati dan martabat masyarakat akar rumput”, Jelasnya.

Masyarakat Biak Numfor berharap, Saudara Julio Faidiban dapat membuktikan postingannya di media sosial yang mana dirasa telah memfitnah masyarakat Biak numfor, jika tidak dapat membuktikan sesuai postingan tersebut maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku, agar menjadi efek jerah bagi pengguna lainnya, Karena fitnah lebih kejam dari pada membunuh.

IMG 20220427 WA0185

“Kami masyarakat Byaksi yang menolak DOB PKPU minta JF membuktikan dana 250 juta itu ditransfer melalui rekening siapa, JF harus membuktikan hal tersebut!”, Tegas Johan rumkorem.

 

( Fian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *