Biak Numfor, penanews.net – Proyek pekerjaan pengaspalan jalan yang berlokasi di Jalan Majapahit, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) ini dinilai tidak terbuka bagi publik dan mengabaikan standar keselamatan, hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pada hari ini, Senin (12/10/2026), sebuah kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan roda dua kembali terjadi di kawasan tersebut. Insiden ini dipicu oleh penyempitan jalur akibat material tanah galian drainase yang dibiarkan menumpuk begitu saja di bahu jalan. Kondisi jalan yang menyempit dan kurangnya rambu peringatan yang memadai membuat pengguna jalan, khususnya pengendara motor, rawan terjatuh.

Salah seorang korban pria yang baru saja mengalami kecelakaan tunggal di lokasi tersebut menceritakan detik-detik insiden yang dialaminya. Ia mengaku terkejut karena tidak mengetahui adanya penyempitan jalur akibat perbaikan jalan tersebut.
“Saya kaget karena tiba-tiba jalanan di depan menyempit karena ada perbaikan. Posisi kendaraan saya saat itu memang agak laju. Karena kaget, spontan saya langsung tarik rem dan akhirnya motor terjatuh,” ujarnya di lokasi kejadian.
Ia menambahkan bahwa tindakan pengereman mendadak itu terpaksa dilakukan demi menghindari dampak yang lebih fatal.
“Kalau saya tidak rem mendadak tadi, sudah pasti saya menabrak pembatas atau pengendara lain, dan itu jalannya bisa lebih berbahaya buat orang lain,” lanjutnya kesal karena minimnya informasi yang diberikan oleh pemerintah sebagai himbauan kepada masyarakat.
Selain masalah penyempitan jalan, proyek ini juga dinilai tidak aman (safety) karena diduga kuat tidak menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Masyarakat setempat juga mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek tersebut. Pasalnya, meskipun papan informasi proyek telah dipasang di lokasi, nilai pagu anggaran sama sekali tidak dicantumkan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik mengenai keterbukaan informasi anggaran negara.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pengaspalan ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Putera Papua Sejati. Adapun sumber pendanaan berasal dari APBD DAK-Penugasan Tahun Anggaran 2026 dengan masa kalender kerja selama 100 hari.
Saat dimintai keterangan mengenai keluhan warga dan minimnya transparansi anggaran ini, Kepala Dinas PU Kabupaten Biak Numfor enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Kadis PU memilih membatasi komentar dan mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga.
Himbauan Bagi Pengguna Jalan. Sehubungan dengan adanya aktivitas proyek ini, masyarakat pengguna jalan yang kerap melintasi Jalan Majapahit atau yang akrab disebut Jalur Dua dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan ekstra berhati-hati dalam berkendara.
Saat ini tengah berjalan proyek pemeliharaan jalan berkala, baik berupa pengaspalan maupun penggalian drainase.
Pekerjaan tersebut berlangsung di sepanjang Jalur Dua, mulai dari area lampu merah hingga ke depan markas Brimob. Pengendara diminta untuk mengurangi kecepatan demi menghindari material galian serta penyempitan jalur guna mencegah terjadinya laka lantas susulan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kabid Bina Marga maupun perwakilan kontraktor belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan keselamatan warga serta transparansi pagu anggaran proyek tersebut.








