Musrenbang Desa Mekarsari: Tahun 2023 Berkomitmen Tingkatkan Insfratruktur Dan Ketahanan Pangan

Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, telah melaksanakan kegiatan musyawarah rencana pembangunan Desa untuk tahun depan (2023). Selasa (11/10/2022).

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan agenda tahunan, Musrenbang ialah untuk menentukan kegiatan mana yang skala prioritas mana yang tidak prioritas untuk masuk ke rencana kerja pemerintahan desa di tahun depan.

Musrenbangdes merupakan rangkaian kegiatan akhir ditingkat Desa, sebelum Musrenbangdes tentunya sudah melalui rangkaian kegiatan lainnya seperti musyawarah tingkat dusun, di tingkat dusun semua ketua RT RW serta masyarakat mengusulkan atau mengajukan apa saja, baik itu peningkatan jalan lingkungan maupun jalan desa (infrastruktur), pertanian serta potensi-potensi yang akan dikembangkan, dan nanti hasilnya bilamana sudah disepakati di tingkat dusun baru masuk ke tahap Musrenbang Desa, lalu selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang Tingkat Kecamatan. Ujar Hendri dalam keterangannya

Masih kata Hendrik, untuk kegiatan atau rencana kerja di tahun 2023 Pemerintah Desa Mekarsari berkomitmen akan meningkatkan Insfratruktur dan ketahanan pangan. Untuk Dana Desa (DD) tahun 2023 difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, penanganan bencana alam nonalam yang sesuai kewenangan Desa,” ungkapnya

Hal senada disampaikan Tatang Pendamping Desa Lokal, untuk penggunaan Dana Desa tahun depan (2023) untuk saat ini sesuai dengan permendes no 8 tahun 2022 yakni Permendesa PDTT 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023 memberikan pedoman untuk Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan pedoman umum pelaksanaan penggunaan Dana Desa tahun 2023. Pengaturan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 terdiri atas Prioritas Penggunaan Dana Desa, penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, publikasi dan pelaporan, dan pembinaan. Prioritas Penggunaan Dana Desa disusun berdasarkan prinsip kemanusiaan, keadilan, kebhinekaan, keseimbangan alam, kebijakan strategis nasional berbasis kewenangan Desa, dan sesuai dengan kondisi obyektif Desa. ucapnya

Di tempat yang sama Asep Achdiat Sekertaris Camat Rumpin menyampaikan, Musrenbang tingkat desa ini bertujuan untuk melakukan musyawarah semua pihak baik itu para tokoh, RT/RW, BPD dan lembaga-lembaga desa lainnya untuk menghasilkan kesepakatan bersama serta menentukan mana program desa di tahun depan yang menjadi prioritas atau tidak prioritas. Selanjutnya dari hasil ini akan Musrenbang kan kembali di tingkat Kecamatan. Cetusnya

IMG 20221012 WA0002

Musrenbang Desa Mekarsari dihadiri langsung Asep Achdiat (Sekertaris Camat), Suhana (Kasi Ek-Bang), Nurul Ahyar (Staf Kecamatan), Yaya Mulyana (Kasi Penkes), Ujang Soma Wijaya (Ketua BPD), Binmas, Ketua LPM, MUI, TP-PKK, Ketua Pemuda, Para Tokoh se-Desa Mekarsari, Para Ketua RT, RW, serta Para Kepala Dusun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *