Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Pemerintah Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa (MusDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor desa pada Senin (28/7/2025) dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat.
Musyawarah dipimpin oleh Sekretaris Desa Dago, Aang Rukman, yang didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Fauzi Rozi Wahyudin. Dalam sambutannya, Aang Rukman menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam proses perencanaan agar pembangunan desa dapat berjalan transparan dan sesuai kebutuhan warga.
“Melalui MusDes ini, kami ingin menampung seluruh aspirasi masyarakat demi merumuskan program-program prioritas yang realistis dan tepat sasaran,” ujar Aang. Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Ketua BPD Fauzi Rozi juga menegaskan bahwa MusDes bukan hanya formalitas, tetapi menjadi ruang demokratis untuk membahas dan menyepakati arah pembangunan desa ke depan. “Kami berharap, seluruh peserta dapat menyampaikan masukan dengan terbuka demi kebaikan bersama,” ucapnya.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh para Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, perwakilan Kader Posyandu, unsur TP-PKK, serta tokoh masyarakat. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan Desa Dago secara partisipatif.
Dari hasil diskusi dan penyampaian aspirasi peserta, mayoritas usulan dalam MusDes tahun ini mengarah pada peningkatan infrastruktur, khususnya perbaikan dan pembangunan jalan desa serta penataan lingkungan. Kondisi jalan yang masih rusak di beberapa titik menjadi perhatian utama warga karena berdampak pada akses ekonomi dan sosial.
Musyawarah ini menjadi langkah awal dalam proses panjang penyusunan program dan anggaran desa. Pemerintah Desa Dago berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil MusDes ini ke tahap penyusunan dokumen RKPDes dan APBDes, yang selanjutnya akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun 2026.
(Boim)





