Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Diduga Menganiaya Istrinya

Tangerang. penanews.net _ Banten. Anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial RGS harus berurusan dengan aparat kepolisian. Bukan tanpa sebab, RGS yang merupakan politisi Partai Gerindra itu dilaporkan keluarga usai diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Informasi yang dihimpun wartawan, peristiwa memalukan tersebut terjadi pada hari Senin (03/5/2021) lalu. Korban Berinisial LKS melaporkan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya RGS. Laporan tersebut diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, Polda Banten dan segera melakukan visum dan keterangan terhadap korban.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga membenarkan adanya laporan dan penanganan kasus yang ditangani Unit PPA Polresta Tangerang terkait adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

“Benar, ada perkaranya yang sedang ditangani Polresta Tangerang,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto melalui pesan singkat yang diterima di Tangerang, Selasa (30/11/2021).

Namun demikian, Shinto belum bisa merinci lebih jelas terkait kronologis penanganan kasus KDRT tersebut.

“Lebih jelasnya nanti rencananya akan dilakukan Konferensi pers,” kata dia.

Berdasarkan sumber di Polresta Tangerang, kekinian, penyidik unit PPA telah menetapkan status RGS yang sebelumnya terlapor menjadi tersangka, setelah dilakukannya gelar perkara.

“Sudah ditetapkan (tersangka,red),” singkatnya.

 

pewarta : Boim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *