Para Istri Jajaran Pemerintahan Kecamatan Rumpin Rayakan Hari Dharma Wanita

PARA ISTRI JAJARAN PEMERINTAHAN KECAMATAN RUMPIN RAYAKAN HARI DHARMA WANITA

IMG20201211084907

Penulis : Boim
Editor    : Redaksi

Penanews.my.id-Bogor, Jabar. Dharma Wanita adalah sebuah organisasi yang beranggotakan istri Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dharma Wanita ditetapkan pada tanggal 7 Desember 1999 pada sebuah rapat nasional.

Tujuan utama dari pendirian Dharma Wanita adalah meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga PNS untuk mencapai kesejahteraan nasional. Dan  Sebagai organisasi yang diusung untuk tujuan bersama, Dharma Wanita memiliki tugas pokok yaitu “Membina anggota, memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kepedulian sosial dan melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga : IMG 20201211 WA0134https://penanews.my.id/berita/2283/sdgs-desa-sendiri-merupakan-program-yang-melakukan-pembangunan-total-atas-desa/

Setiap tanggal 7 Desember Organisasi  Dharma Wanita selalu di rayakan ( Hari Ulang Tahun ) oleh para istri-istri PNS/ASN. Namun di tahun ini HUT Dharma Wanita harus di rayakan dengan cara Virtual karena di mana tahun ini masih dalam masa Pandemi Covid-19.

Seperti halnya yang dilakukan para istri PNS/ASN Pemerintahan Kecamatan Rumpin Kab. Bogor. Merayakan hari Dharma Wanita dengan cara virtual di Aula Kantor Kecamatan. Memperingati hari Dharma Wanita di mulai dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” yang di pimpin langsung oleh Siti Sa’adah, S,pd ( istri sekertsris camat ).

IMG20201211084856

Suparman ( Sekcam ) mengatakan “sama-sama kita ketahui dimana saat ini masih dalam masa Pandemi corona, jadi mau tidak mau perayan hari Dharma wanita harus di laksanakan dengan cara Virtual, biarpun demikian perayaannya tetap berjalan Dengan penuh Khidmat. “Ucapnya singkat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *