Jayapura papua, penanews.net _ Maraknya aktifitas perjudian binggo alias judi king, judi Rolex dan kegiatan perjudian lainnya di dalam pasar youtefa terkesan seolah mendapat iijin resmi dari Pemerintah Kota Jayapura. Kegiatan perjudian tersebut dimainkan secara terang-terangan didalam pasar youtefa, distrik abepura, kota jayapura, provinsi papua.
Pasalnya, aktifitas perjudian tersebut bukan lagi hal yang baru, melainkan sudah menjadi aktifitas yang seolah-olah telah mendapatkan ijin resmi dari pemerintah kota jayapura dan aparat penegak hukum. Diketahui aktifitas perjudian binggo alias king milik seorang bandar wanita yang gemar disebut Ibu Wawan alias Mama Adel, dan juga kegiatan judi rolex milik seorang pria yang gemar dipanggil Bos Andi, dan juga aktifitas judi togel ini sering buka pada saat aktifitas di pasar mulai ramai hingga pada malam hari.
Berdasarkan pantauan media di lapangan, Aktifitas-aktifitas tersebut menarik banyak pengunjung, mulai dari arso, koya, jayapura kota, bahkan sampai dari sentani dan doyo, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian kota jayapura, padahal sudah ada larangan yang dikeluarkan oleh walikota jayapura, (Abisai Rollo, SH,. MH.)
Seorang toko pemuda adat Papua yang kesehariannya berjualan hasil kebun (buah pinang) di pasar youtefa mengatakan bahwa, aktifitas perjudian yang ramai dimainkan dalam pasar youtefa ini sangat meresahkan pedagang, karena sering memicu pertengkaran mulut hingga terjadi adu fisik, yang sangat mempengaruhi aktifitas di dalam pasar.
“Permainan judi rolex, king dan togel di dalam pasar ini sebenarnya harus dibubarkan, karena banyak menimbulkan masalah sampai berujung pada perkelahian menggunakan alat tajam (pisau). Suda berapa kali terjadi kejer-kejaran dalam pasar youtefa ini, mereka baku kejar karena persoalan rolex dan binggo, kasihan mama-mama yang berjualan di dalam pasar, mereka merasa takut dan resah karena jualan mereka sering diinjak-injak ketika ada perkelahian dalam pasar ini”, ucap pemuda tersebut di areal pasar Youtefa abepura, Senin (28/07/25).
pada kesempatan yang sama, seorang Ibu paruh baya yang kesehariannya berjualan di dalam pasar juga turut menyampaikan keluhannya, ia mengatakan bahwa, kegiatan perjudian binggo, Rolex dan togel tersebut sudah sangat lama dimainkan dalam lingkungan pasar youtefa, namun tidak pernah ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polresta kota jayapura dan PoldaPapua.
“Kegiatan perjudian binggo, Rolex dan Togel ini sudah sangat lama dimainkan dalam lingkungan pasar youyefa, namun sejauh ini belum ada tindakan tegas dari polresta kota jayapura dan Polda Papua, sehingga aktifitas ini terus berjalan lancar seperti orang berjualan sayur di pasar”, jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Mama-Mama Papua yang kesehariannya mereka berjualan di pasar youtefa juga menanyakan fungsi kepala pasar youtefa sebagai pejabat yang memiliki wewenang penuh di dalam lingkup pasar sentral youtefa abepura.
“Kami sangat heran, kegiatan judi ini berlangsung cukup lama namun tidak pernah tersentuh hukum. Parahnya lagi, kegiatan perjudian ini suda seperti di luar negeri, (kota hongkong) sehingga kepala pasar juga seakan tutup mata dari kegiatan judi ini, padahal suda ada stadmen yang dikeluarkan oleh walikota untuk membasmi segala bentuk perjudian di kota jayapura”, kata mereka.
Para pedagang juga menduka adanya pungli bahkan suap-menyuap antara kepala pasar youtefa dan para bandar judi tersebut, sehingga kepala pasar youtefa seakan tidak mengetahui dan terkesan tutup mata dari aktifitas judi dalam pasar youtefa.
“Kami duga ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan sehingga aktifitas judi dalam pasar youtefa ini berjalan mulus tanpa halangan, dan kami juga menduga bahwa ada suap-menyuap antara bandar judi rolex, binggo dan togel dengan kepala pasar youtefa, sehingga kegiatan perjudian ini tidak pernah dilaporkan oleh kepala pasar kepada Kepolisian”, kata mereka.
Dalam dan melalui pemberitaan ini, masyarakat kota jayapura meminta kepada Kapolresta Kota Jayapura dan Kapolda Papua agar sesegera mungkin menangkap bandar judi binggo, Rolex dan togel yang masi beraktifitas menggunakan fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat berjualan demi perputaran ekonomi di kota jayapura untuk diproses hukum, dan segera tutup aktifitas perjudian di dalam pasar youtefa jayapura.

Masyarakat kota jayapura juga meminta kepada walikota jayapura agar segera mencopot dan ganti kepala pasar youtefa yang diduga turut mendukung aktifitas ilegal (303), di dalam area pasar youtefa.
Masyarakat juga menuntut janji Walikota dan Wakil Walikota, yang mana pernah mengeluarkan stadmen akan membersihkan kota jayapura dari segala jenis aktifitas perjudian, namun faktanya, di dalam pasar youtefa tempat perputaran ekonomi malah terkesan dibiarkan dijadikan pusat perjudian. (Bersambung….)
(Fian)





