Pelaku Pencurian Merupakan Residivis Kasus Yang Sama” Tercatat Sudah Ada 10 Kejahatan Tersangka Lakukan

PN _ Banyuasin, Sumsel. Pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di medsos yang terjadi di sebuah toko busana di Kelurahan Betung Kecamatan Betung dibekuk polisi.Tersangka adalah Riki Saputra (20), warga Desa Teluk Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.IK., MH didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Tercatat sudah ada 10 kejahatan yang pernah dia lakukan selama kurun waktu setahun ini.”Ditangkapnya pelaku berdasarkan laporan Desti, korban yang dirampok pelaku,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, dari keterangan korban kejadian tiga hari yang lalu, dimana pelaku pura-pura beli baju. Karena situasi sepi korban langsung dicekik dan digigit serta dipukul, korban dipaksa memberikan uang dan handphone milik korban.”Usai kejadian itu, pelaku langsung kabur. Korban didampingi pemilik toko busana langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Banyuasin,” Jelas dia.

News Feed

Dari laporan itu jelas Kapolres, kita tindak lanjuti dengan melihat rekaman CCTV yang berada di dalam toko. Setelah mendapat identitas pelaku kita langsung melakukan penangkapan. “Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Teluk Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (05/06). Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” terang dia.

Di kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra juga menjelaskan bahwa Pelaku ini sudah 10 kali melakukan tindakan kejahatan yang sama. 5 kali damai dengan pemilik toko. Tersangka juga residivis kasus 363 KUHP dan baru selesai menjalani hukuman 1 bulan yang lalu.

“Tersangka dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Bagi yang pernah mengalami kejahatan yang sama oleh pelaku dapat melapor ke Polres Banyuasin,” Tutur dia.

 

Pewarta : Julianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *