Pelamar PPPK Mendadak di Gagalkan Kelulusannya.

Pewarta: Aswad/ Red05

Kotabaru penanews.net -Kalimantan Selatan. Pegawai Honorer yang awal dinyatakan memenuhi syarat (MS), sebagai pelamar PPPK kesehatan tiba-tiba tidak memenuhi syarat (TMS) di Kab. Kotabaru, Prov. Kalimantan Selatan.

Rosita terampil Bidan, pegawai honorer di puskesmas Tamianggronggang yang daerah tempat beliau bekerja termasuk kriteria terpencil.

Waktu yang diperlukan untuk sampai tujuan kurang lebih 6 jam  menggunakan sepeda motor dari perkotaan, melewati jalan rusak di perkebunan sawit.

Adapun kapal speedboat yang bisa digunakan, dengan tarif Rp 90.000 sampai Rp 200.000, tergantung penumpang, memerlukan waktu 1 jam untuk sampai di Gronggang tempat bekerja.

Beliau ikut mendaftar penerimaan PPPK Kesehatan 2022, dan dinyatakan lolos sebagai peserta seleksi PPPK Kesehatan, pada saat melakukan pendaftaran di akun sscasn tanpa ada sanggahan.

“Akun sscasn saya langsung lulus tanpa ada sanggahan, saya menganggap mungkin di sebabkan data saya sebelum masuk kerja di Puskesmas Tamianggronggang terbaca di sistem SISDMK,” ucap Rosita.

Rosita mengikuti ujian di Poltekes Kemenkes Banjarmasin (14/12/2022), dan mendapat nilai 433 dari akumulasi, Manajerial, Sosial Kultural, Teknis, Wawancara.

Setelah pengumuman dari BKN keluar, beliau mendapat nilai total Kompetensi 653 dengan peringkat pertama dari sembilan pelamar ditempat bekerja saat ini, dan mendapat nilai afirmasi 15% melamar ditempat kerja saat ini dan 35% kriteria terpencil.

Pada pengumuman akhir setelah masa prasanggah, tiba-tiba dianggap TMS (tidak memenuhi syarat).

“Jika yang mengakibatkan saya gagal, Tidak Memenuhi Syarat pengalaman kerja yang saya aploud pada saat pendaftaran, kenapa tidak dari awal. Karena ada masa sanggah, sehingga saya bisa menyanggah, dan saya bisa sampaikan bahwa saya memiliki pengalaman kerja sebelumnya, sebelum masuk kerja di Puskesmas Tamiang Geronggang.

Seharusnya disitulah digagalkan agar kami bisa melakukan sanggahan jika ada yang keliru terkait berkas yang diapload.

Diterima atau tidak sanggahan kami itu tidak jadi masalah yang penting tidak seperti sekarang, sudah berjuang tetapi digagalkan diakhir.

Adapun saya baca dimedia online WASPADA.id, awalnya dinyatakan tidak lulus masa prasanggah. Lalu masa prasanggah mereka menggunakan haknya untuk memasukkan dokumen yang lengkap sehingga nilai mereka bertambah tinggi dan mengeliminasi peserta lain yang awalnya di nyatakan lolos, itu terjadi di BKPSDM Aceh Tamiang.

Sedangkan saya tidak diberikan masa sanggah seperti orang lain dapatkan,” ucap Rosita.

Beliau juga menyampaikan, sebelum masuk kerja di Puskesmas Tamianggeronggang, sudah terdaftar di SISDMK, itu bisa dilihat di aplikasi SISDMK, data dia sebelumnya ada didalam dan dibuktikan dengan SIPB 2018.

Pengalaman kerja sebelumnya selama 3 tahun di PMB (Praktek Mandiri Bidan), dan sudah di sampaikan ke-BKPSDM Kab. Kotabaru sebelum pengumuman prasanggah.

Revisi SK Perdirjen Nomor 2446 dalam pasal 7 ayat 3 menjelaskan Perhitungan masa kerja sebagai mana dimaksud pada ayat 2 dihitung dari pengalaman kerja sebelumnya, sepanjang bersesuaian dengan jabatan yang di lamar oleh PPPK JF Kesehatan, meskipun berbeda jenjang jabatan dan kualifikasi pendidikan.

IMG 20230201 WA0000
Caption:. hasil nilai kelulusan Ujian dok istimewa

Kemudian pada Kepmen PANRB No. 968 Tahun 2022 pada Diktum Kelima menjelaskan bahwa masa kerja pelamar sebagaimana diktuk keempat dibuktikan dengan surat keterangan yang di tandatangani oleh

a. Kepala puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di puskesmas.
b. Kepala rumah sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di rumah sakit.
c. Pejabat pimpinan tinggi pratama bagi plamar yang memiliki pengalaman kerja di unit pejabat pimpinan tinggi pratama.
d. Pejabat administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat administrator.
e. Kepala divisi yang membidangi sumber daya manusi bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/ Lembaga swadaya non pemerintahan/ Yayasan.

“Seperti apa Bpk/ Ibu menghargai perjuangan kami dari sisi kemanusiaan. Kami ikut ujian di Poltekes Kemenkes Banjarmasin memerlukan waktu 8 sampai 10 jam untuk sampai kesana, belum lagi biaya yang kami keluarkan, apa kha dengan mudahnya menutup mata Bpk/Ibu,” tuturnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *