Pemberitaan Kontroversial di Desa Cikuda: Kades Cikuda Angkat Suara

Galih / Asriyati

Bogor. penanews.net – Jawa Barat. Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi pusat perhatian dalam konferensi pers yang diselenggarakan sebagai tanggapan terhadap pemberitaan kontroversial di salah satu media lokal pada Senin (27/11/2023).

Konferensi pers dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa H. Raden Agus Sutisna, Sekdes Aryani, Ketua BPD, anggota BPD, para ketua RT, Ketua RW, dan para wartawan yang hadir untuk mendapatkan klarifikasi terkait isu yang beredar.

H. Raden Agus Sutisna menjelaskan bahwa alat berat yang berlokasi di KP Garugak Lebak Gunung RT 05 RW 01 Desa Cikuda, sebenarnya diperuntukkan sebagai lahan tanaman pepaya California. Namun, perlu dicatat bahwa lahan tersebut juga merupakan milik Perhutani.

Menariknya, pengelola dan pemilik lahan tersebut ternyata adalah mantan Kapolres Bogor berinisial I. Pemdes Cikuda menyatakan bahwa hingga saat konferensi pers berlangsung, mereka belum menerima uang atau memberikan izin kepada pihak pengelola, karena belum adanya komunikasi yang jelas. “Jelas H. Raden Agus.”

Pemberitaan juga mencuatkan dugaan larangan bagi investor oleh oknum perangkat staf Desa Cikuda. H. Raden Agus Sutisna membantah tudingan tersebut dengan tegas, menyatakan bahwa Pemdes Cikuda tidak pernah melarang investor untuk melakukan investasi di wilayah mereka.

Pemdes Cikuda mengajak semua pihak yang ingin memahami situasi dengan lebih mendalam untuk mengkonfirmasi langsung ke pihak Perhutani. Mereka berharap agar klarifikasi dari sumber yang bersangkutan dapat menghilangkan keraguan yang mungkin muncul. “Tegas H. Raden Agus.”

Meskipun terlibat dalam kontroversi, Pemdes Cikuda menegaskan sikap terbuka mereka terhadap investasi di wilayah tersebut. Mereka berharap agar isu kontroversial ini tidak merugikan potensi investasi dan perkembangan ekonomi di Desa Cikuda.

Dengan penegasan sikap terbuka terhadap investasi dan ajakan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak Perhutani, konferensi pers di Desa Cikuda Kecamatan Parung Panjang ditutup. Tersisa harapan agar klarifikasi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait. “Tutup H. Raden Agus, Kepala Desa Cikuda.”

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *