Pembinaan Langsung Kanit Reskrim Polsek Rumpin Terhadap ‘Pak Ogah’ di Jalan Raya Rumpin

Boim

Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, AKP Poerba Kanit Reskrim Polsek Rumpin Polres Bogor turun langsung melakukan pembinaan terhadap seorang yang dikenal sebagai Pak Ogah. (19/04/2024).

Sebutan Pak Ogah tersebut dikenal karena seringkali menghalangi pengendara yang lewat di Jalan Raya dengan tujuan meminta uang dengan pemaksaan. Meskipun alasan yang digunakan adalah untuk membantu pekerja yang sedang melakukan perbaikan jalan yang berlobang, tindakan ini dianggap sebagai pemaksaan yang tidak diperbolehkan.

AKP Poerba menjelaskan bahwa kegiatan meminta uang dengan cara yang tidak sah merupakan pelanggaran hukum. Dalam pembinaan tersebut, AKP Poerba memberikan pemahaman kepada Pak Ogah tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya tanpa melanggar aturan.

Selain itu, AKP Poerba juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para peminta-minta di jalan yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mendukung penegakan hukum demi terciptanya ketertiban dan keamanan bersama.

Pembinaan ini mendapat dukungan positif dari para pengguna jalan yang menginginkan suasana jalan yang aman dan teratur. Nurul Salah satu pengguna jalan Roda Empat menyampaikan, sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian, dan kepada pengatur lalulintas (Pak Ogah) juga saya ucapkan terimakasih karena telah membantu mengatur lalulintas dengan bayaran seikhlasnya dari pengguna jalan dan tidak melakukan pemaksaan,” ujarnya

Selain melakukan pembinaan, AKP Poerba juga berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rumpin terjaga dengan baik. Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. “ucapnya

Pak Ogah sendiri diharapkan dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Kepolisian dalam hal ini Polsek Rumpin akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah. “Tutup Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Poerba.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *